lBC, Serang - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang dibawah kepemimpinan kepala badan Sarudin S.STP, M.Si dan sekretaris badan Budhi Heri Mulyati S.Sos, M.Si berupaya menyelesaikan masalah sertifikasi aset. Oleh karena itu berbagai langkah strategis pun terus dilakukan agar program tersebut bisa tuntas.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan pihaknya tahun ini masih fokus pada penyelesaian masalah sertifikat tanah. Dimana hingga akhir tahun 2022 ditargetkan 150 aset tanah tersertifikasi. “Itu yang pendaftaran lama periode 2017-2021,” ujarnya.
Sedangkan untuk tahun 2022 BPKAD menargetkan 350 didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini kegiatan tersebut masih proses pemenuhan dokumen. “Kemudian teman-teman mulai turun dengan BPN untuk pengukuran, target kita akhir tahun ini jadi gambar dulu. Kalau proses sertifikasi umumnya butuh waktu 6 bulan,” ucapnya.
Sarudin mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi dokumen karena masih ada aset yang tumpang tindih belum bisa diselesaikan. Ia berharap di periode 2023 target yang diusulkan 2017-2021 bisa selesai. “Sehingga bisa fokus ke aset yang baru daftar 300 bidang dan 2024 fokus pada 600 bidang lagi,” tuturnya.
Ia mengatakan karena di lapangan saat pengukuran masih ada kendala tumpang tindih lahan dengan masyarakat, maka persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Sebab harus melakukan mediasi Musyawarah lebih dulu.
Selain itu pihaknya juga masih mencari dokumen aset lama. Namun untuk hal ini BPN sudah memberikan kemudahan, bagi yang aset lama cukup pernyataan dari bupati atau sekda bahwa aset itu betul betul milik Kabupaten Serang. “Tapi kita upaya dulu kalau mentok tidak ditemukan dokumennya, maka salah satu syarat yang harus dipenuhi pernyataan bupati atau sekda,” ujarnya.
Selain itu BPKAD juga menjelang akhir tahun sedang menyiapkan penyusunan laporan keuangan. Diharapkan laporan keuangan tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pemkab bisa kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Untuk itu perlu kerjasama yang solid dalam menyusun laporan keuangan.
Dimana selama ini laporan keuangan Kabupaten Serang sudah baik dengan berhasil meraih 11 kali Opini WTP berturut turut. Oleh karena itu menjadi tugas berat bagi Kabupaten Serang untuk bisa dipertahankan.
Kemudian untuk Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Kabupaten Serang menjadi salah satu kabupaten kota di Banten yang sudah menggunakan SIPD secara full. Diharapkan kedepan proses akuntansi sudah menggunakan SIPD.
Sebab kata pada awal launching, SIPD tidak bisa digunakan untuk semua sistem termasuk akuntansi nya. Tahun ini penatausahaan bisa menggunakan SIPD dan diharapkan 2023 bisa full sampai proses akutansinya. “Sehingga proses SIPD dari perencanaan, penatausahaan sampai pelaporan Kabupaten Serang jadi yang pertama gunakan SIPD,” ucapnya.
Sedangkan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) diakui Sarudin tidak mengalami kendala terhadap penggunaan SIPD. Sebab SDM sudah memahami secara penuh penggunaan SIPD tersebut.
Kemudian untuk lelang saat ini sudah proses penilaian dan diterbitkan SK nya. Akan tetapi untuk proses lelang masih mengantri di Balai Lelang. “Sekarang masih Kabupaten Lebak yang diproses, setelah itu selesai baru giliran Kabupaten Serang,” ucapnya.
Ia mengatakan lelang kendaraan harus selesai tahun ini. Sebab kendaran dinas bekas itu sudah dinilai dan dibuatkan SK hasil penilaiannya. “Tinggal tunggu proses dari balai lelang aja,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya jumlah kendaraan dinas bekas yang akan dilelang terdiri dari 20 unit mobil, 85 unit sepeda motor dan 1 traktor. Harga kendaraan yang akan dilelang berdasarkan hasil penilaian, untuk mobil kisaran Rp15-65 juta. Sedangkan sepeda motor Rp600-1.312.000.
Kendaraan yang dilelang masih bisa dipakai dengan usia tahun kendaraan dari 1992, 1997, 1998 dan 2002.[ADV]