IBC, Pandeglang-Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang mengadakan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Carita, Selasa 19-September-2017.
Kegiatan sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Ferry Hasanudin didampingi Assisten Administrasi Umum Undang Suhendar, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi.
Sekretaris Daerah Ferry Hasanudin mengatakan bagi suatu daerah, pajak memegang peranan yang sangat penting yaitu sebagai sumber penerimaan yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan Pemerintahan dan pembangunan suatu daerah, oleh karena itu pendapatan sektor pajak dapat menopang kemajuan suatu daerah.
Sekretaris Daerah Ferry Hasanudin meminta kepada para Kepala Desa dan para pegawai terkait untuk terus mensosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, hal ini dilakukan dalam upaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan dalam pengelolaan sektor pajak kendaraan bermotor Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan sistem bagi hasil.
“Pembagian hasil ini tentunya sangat menguntungkan bagi Pemkab Pandeglang, dimana dalam sistem bagi hasil dari sektor pajak kendaraan Pemkab Pandeglang mendapatkan 30 persen dari pendapatan pajak kendaraan tersebut”, Jelasnya.
Masih kata Utuy pentingnya sosialisasi ini merupakan suatu langkah untuk meningkatkan sektor pajak kendaraan bermotor, oleh karena itu BP2D terus berupaya mensosialisaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar pemilik kendaraan yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Pandeglang taat membayar pajak kendaraan, yang ujungnya akan memberikan kontribusi pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
Para peserta Sosialisasi pajak kendaraan bermotor di ikuti oleh 114 peserta yang terdiri dari Lurah, para Ketua Ikades Se-Kabupaten Pandeglang serta para Kasubag Keuangan, dan pengurus barang Lingkup Pemkab Pandeglang