Rabu, 04 Desember 2024

BKSDA Lepas Puluhan Burung Manyar dan Srigunting

[Foto: Aden Hasanudin/InilahBanten.co.id]
Rabu, 30 Mei 2018 | 16:09 WIB - Serang Peristiwa

lBC, Serang - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Banten melepaskan satwa liar jenis burung di wilayah hutan lindung Rawa Danau, Desa Mancak, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang pada Rabu, 30 Mei 2018. Satwa liar jenis burung tersebut terdiri dari 65 ekor burung Manyar dan 2 ekor burung Srigunting.

"Penyerahan ini dari Balai Karantina Pertanian Cilegon hasil tangkapan dari bus dari Sumatera, burung Manyar tidak dilindungi dan Srigunting dilindungi," kata Kepala BKSDA Jawa Barat Seksi Wilayah I Serang, Andre Ginson kepada wartawan.

Sementara itu Kepala Balai Karantina Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo menjelaskan, satwa liar tersebut dilepas-liarkan, lantaran tidak memiliki sertifikasi Balai Karantina Pertanian  Bakauheni.

"Berbeda dengan yang disertifikasi kesehatannya oleh karantina Bakauheni, seharusnya tidak sebanyak itu, jadi selisih jumlah dari burung itu kesehatannya tidak terjamin, makanya kita tahan," ujarnya.

Lebih lanjut Raden Nurcahyo memaparkan, sesuai degan UU nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tujuan menyebutkan, asas dari penyelenggaraan perkarantinaan adalah kelestarian alam hayati. Dengan demikian, satwa liar berupa burung tersebut tidak dimusnahkan.

"Tindakan karantina ada penahanan, penolakan dan pemusnahan, setelah ditahan kita serahkan ke BKSDA agar dilepas-liarkan agar karantina juga mendukung konservasi sumber daya alam," tandasnya.

Reporter: Aden Hasanudin
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

BKSDA Lepas Puluhan Burung Manyar dan Srigunting

INILAH SERANG

1510 dibaca
Brimob Polda Banten Bedah Rumah Milik Warga Kurang Mampu
2491 dibaca
Pilkada Serang 2020, Tatu-Pandji Kembali Maju jadi Balon Bupati dan Wabup

HUKUM & KRIMINAL

2601 dibaca
Seorang Ayah di Tangerang Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
891 dibaca
Tak Pakai Masker, Belasan Pengendara Disanksi

POLITIK

917 dibaca
KPU Pandeglang Masih Tunggu Register Gugatan di MK
5919 dibaca
Panitia #2019GantiPresiden: Soal Spanduk Bentuk Provokatif

PENDIDIKAN

1278 dibaca
Pertama di Asia, AMN Akan Launching Jurnalis BS dan Wisata Religi 
1794 dibaca
PMII Minta Gubernur Banten Tolak FDS
Top