Sabtu, 20 April 2024

Berkedok Dukun, Penipu Ini Ditangkap

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin menunjukan tersangka penipuan saat pres release di Halaman Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 2 Februari 2017. (Foto:InilahBanten/Ildhan Firmansyah)
Kamis, 02 Feb 2017 | 20:44 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

IB, Tangerang - Andri Pratama alias Pak Haji pelaku penipuan berkedok seorang dukun yang mengaku bisa membaca keluhan pasiennya ini ditangkap Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug. Pelaku ditangkap setelah sejumlah korban melaporkan kepada pihak kepolisian.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin mengatakan, bahwa, tersangka ditangkap petugas pada 13 Desember 2016 sekitar pukul 12.00 WIB Komplek BPI Blok 2 Nomor 2, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Dari hasil penangkapan tersangka Andri, kami menemukan barang bukti 1 (satu) buah handpone Samsung, 1 (satu) buah handpone Evercross, dan 1 (satu) buah obeng,” kata Erwin saat pres release di Halaman Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 2 Februari 2017.  

“Tersangka Andri melakukan penipuan berkedok dukun bukan seorang diri, melainkan bersama temannya Ilza alias Edo yang saat ini menjadi DPO (Daftar pencarian orang). Saat ini pula, petugas masih melakukan pengejaran,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari para korban, sebut AKBP Erwin, untuk kerugian yang dialami kehilangan barang yakni 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex, 1 (satu) jam tangan merk panari, 1 (satu) buah jam tangan merk Tagheuer, Uang 11.600 Dollar Amerika, 3.000 Dollar Singapura.

“Untuk total kerugian para korban sebesar Rp 400.000.000,"terangnya. Seraya mengatakan, bahwa atas tindakannya tersangka A dikenakan Pasal 378 KUHP, tentang diduga keras melakukan tindak pidana penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHP.

Reporter: Ildhan Firmansyah
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Berkedok Dukun, Penipu Ini Ditangkap

BERITA TERKAIT

aulmummc zf

INILAH SERANG

1304 dibaca
Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Lagi Selama 2 Bulan

HUKUM & KRIMINAL

221 dibaca
Personil Polres Serang Gerebeg Pengedar Sabu

POLITIK

1842 dibaca
Pilkada Lebak 2018, Iti Kembalikan Formulir ke PKB
Top