lBC, Serang – Kondisi sepanjang Jalan Aip Usman, Lingkungan Cikepuh, Kecamatan/Kota Serang rusak. Dampaknya, para pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan tersebut.
Diketahui, jalan rusak itu, sudah hampir 1 tahun tak kunjung di perbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), hingga banyak memakan korban kecelakaan. Hal itu dikatakan, Warga Cikepuh, Muhammad Urip Saman saat melintas, Jalan Aip Usman yang berlubang hingga 40 centi meter pada Selasa, 23 April 2019.
Urib mengaku, sangat prihatin dengan kondisi jalan tersebut dan aliran drainase (saluran pembuangan air,red) yang tersumbat. Bahkan dirinnya menilai, Pemkot Serang maupun Provinsi Banten, tidak ada niatan untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.
“Seharusnya pemerintah melek kepada pembangunan jalan dan aliran drainase. Apalagi ini, lokasinnya tak jauh dari ibu Kota Banten, serta sering di gunakan lalu lalang menuju wisata religi Kesultanan Banten,” katanya.
Urib juga menjelaskan, apabila hujan besar terjadi, jalan tersebut menjadi banjir. Bahkan hingga kepermukiman masyarakat di Lingkungan Cikepuh, dengan ketinggian sekitar 1 meter. “Ini seharusnya menjadi PR besar bagi pemda setempat, baik kota maupun provinsi,” jelasnya.
Urib juga berharap, jalan tersebut bisa di perbaiki pada tahun 2019, karena jika tidak di benahi jalan tersebut akan tambah rusak dengan banyaknya aliran air comberan yang mampet. ”Sebetulnya jalan rusak tersebut di karenakan tersendatnya aliran air got yang tersumbat. yang mengakibatkan jalan tersebut menjadi rusak parah. Ini pun sangat menganggu masyarakat di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu, masyarakat lainnya, Dicky mengaku, menunggu pembangunan dari Pemda setempat, karena sejauh ini belum ada niatan dari Pemda Kota maupun Provinsi untuk membangun jalan tersebut. “Kami berharap penuh kepada Pemda setempat agar segera memperbaiki Jalan Aip Usman, karena sudah hampir puluhan korban yang mengalami kecelakaan di jalan tersebut,” tegasnya.
Ditempat berbeda, Lurah Unyur, Hadiri menyampaikan, bahwa pihak Kelurahan tidak bisa berbuat banyak dalam memperbaiki jalan di Aip Usman tersebut. Karena, kata Hadiri, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Banten. “Kita pun sudah mengajukan perbaikan jalan dan netralisasi alira yang tersembut pada 2018. tunggu saja hasilnnya di 2019, semoga bisa diperbaiki,” tandasnya.[LiputanBanten]