Selasa, 21 Januari 2025

Belasan Kali Mencuri Motor, Dua Pelaku Diringkus

[foto ilustrasi/net]
Senin, 09 Des 2019 | 11:20 WIB - Pandeglang Hukum & Kriminal

lBC, Pandeglang - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) War, 29, dan Mis, 27, diringkus petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Panimbang dan Tim Opsal Satreskrim Polres Pandeglang di kontrakan salah seorang pelaku di Kampung Cibintarok, Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang pada Minggu, 8 Desember 2019.

Dari kedua pelaku yang sudah belasan kali mencuri motor ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu kunci T berikut tiga anak kunci serta sembilan unit sepeda Motor. Untuk proses penyidikan kedua tersangka ini ditahan di Mapolsek Panimbang berikut barang buktinya.

"Selain Pandeglang, kedua pelaku merupakan target operasi personil Satreskrim Polres Serang dan Serang Kota karena melakukan pencurian motor di dua daerah tersebut," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang AKP Ambarita kepada wartawan pada Senin, 9 Desember 2019.

Kasatreskrim menjelaskan penangkapan dua gembong curanmor ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Panimbang dibantu Tim Opsal langsung melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Ketika dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolsek Panimbang berikut barang bukti untuk dilakukan penyidikan," terang Ambarita.

Dalam pemeriksaan, selama melakukan operasi curanmor, kedua tersangka belum pernah tertangkap. Korban terakhir aksi dua penjahat jalanan ini dialami Tarwan, 44, warga Desa Kutamekar, Kecamatan Sobang pada Senin (11/11/2019) lalu. Korban kehilangan motor Honda Beat saat parkir di depan rumah temannya di Kampung Solodengeun, Desa/Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

"Modusnya Pelaku melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T," kata Kasatreskrim.

Ditambahkan kedua tersangka sudah belasan kali melakukan curanmor di Pandeglang dan empat diantaranya di Kabupaten dan Kota Serang. Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Pandeglang dengan harga bervariasi tergantung dari kondisi motor.

"Identitas pelaku penadah sudah kami dapatkan dan masih dalam pengejaran," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Belasan Kali Mencuri Motor, Dua Pelaku Diringkus

INILAH SERANG

1762 dibaca
Bupati Serang Tutup Program USAID PRIORITAS
2094 dibaca
Siswa SDN Belajar dalam Tenda, Ini Kata Bupati Serang

HUKUM & KRIMINAL

1365 dibaca
Kombes Pudjo Hartono Kunjungi Lebak, Sosialisasikan Bahaya Faham Radikalisme
455 dibaca
Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Diringkus Polisi   

POLITIK

1730 dibaca
207 Calon Panwaslu  Kabupaten Kota Jalani Tes Tertulis
1788 dibaca
Tunjukan Rasa Syukur, Pendukung WH-Andika Gelar Istighosah

PENDIDIKAN

1677 dibaca
TK Kemala Bhayangkari Diharap Cetak Murid Cerdas dan Kreatif
1323 dibaca
HMI Gelar LK2 di Cilegon
Top