Selasa, 16 April 2024

BCAD PKS Diminta Pahami Aturan Pemilu 2019

BCAD PKS Lebak (Foto-ist)
Rabu, 30 Mei 2018 | 09:23 WIB - Lebak Politik

IBC, Lebak-Sebanyak 50 bakal calong legislatif anggota dewan (BCAD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak mengikuti pembekalan tata aturan kampanye Panwaslu dan KPU Lebak, Selasa 29 Mei 2018 malam.

Ketua DPD PKS Lebak Dian Wahyudi mengatakan pembekalan ini dilaksanakan agar BCAD memahami aturan serta tahapam pencalegan pada pemilu 2019.

"Mereka harus paham kapan dan dimana Waktu yang tepat untuk kampanye,"kata Dian ketika dihubungi  wartawan, Rabu 30 Mei 2018.

Menurutnya, pembekalan yang diberikan kepada 50 caleg Kabupaten dan 9 caleg Provinsi ini juga merupakan salah satu cara untuk memperkokoh kebersamaan serta solidaritas partai  pada Pemilu 2019.

"Insha Allah PKS solid pada Pemilu 2019,"katanya.

Dian berharap pembekalan yang diberikan Panwaslu dan KPU Lebak ini mampu menyadarkan BCAD PKS Lebak dari kegiatan black Champaign.

"Harus taat aturan karena kita akan berkhidmat untuk rakyat berlandaskan aturan yang berlaku,"pungkasnya

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

BCAD PKS Diminta Pahami Aturan Pemilu 2019

BERITA TERKAIT

aulmummc zf

INILAH SERANG

737 dibaca
Direhabilitasi, Saluran Irigasi di Kramatwatu Mengairi 209 Hektare Lahan Persawa...

HUKUM & KRIMINAL

1721 dibaca
Pengecer Judi Togel Diringkus Polda Banten

POLITIK

878 dibaca
Tinjau Gudang Logistik, Kapolres: Siap Amankan Pilkada Kabupaten Serang 2020
Top