lB, Tangerang - Penumpang maskapai Lion Air berinisial IK terpaksa harus menunda perjalanannya. Pria berumur 46 tahun ini berurusan dengan pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Penumpang yang rencananya akan berangkat ke Palembang ini diamankan petugas Avsec di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Petugas menemukan tiga linting ganja yang ditemukan dibungkus rokok pelaku.
Diperoleh informasi, warga Pinang Ranti, Jakarta Timur tersebut diamankan petugas di Terminal 1B saat akan memasuki Security Check Point (SCP) 1, Bandara Soetta Tangerang pada Sabtu, 29 April 2017 sekira pukul 05.00 WIB.
Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono menjelaskan, awalnya petugas curiga dengan bungkus rokok yang dibawa pelaku. Saat diperiksa ternyata benar ditemukan tiga linting ganja.
"Penumpang inisial IK ini rencananya akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792. Namun, karena kedapatan membawa 3 linting ganja akhirnya diamankan petugas," kata Tommy pada Sabtu, 29 April 2017.
Dengan adanya temuan tersebut, selanjutnya petugas Avsec menyerahkan IK berikut barang bukti ke pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita serahkan penumpang tersebut ke pihak kepolisian karena melanggar hukum. Tiket penerbangan yang sudah dikatonginya juga hangus," tutup Tommy.