lB, Serang –Masih banyaknya temuan BPK RI yang hingga kini belum ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang. Padahal, berdasarkan hasil audit di 2016 lalu dari nilai temuan sebesar Rp2.918.012.286 atau 1.074 item baru ditindaklanjuti sebanyak 700 item.
Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Serang memanggil sebanyak 170 orang dari OPD, kecamatan dan beberapa desa yang masih belum menyelesaikan temuan tersebut pada Selasa, 23 Mei 2017.
Inspektur Pembantu (Irban) IV Inpekstorat Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, bahwa dari 2015 hingga 2016 pihaknya sudah melakukan audit, dan hasil temuannya pun langsung disampaikan ke semua OPD, kecamatan dan desa. Namun untuk memastikan temuan tersebut ditindaklanjuti, selama dua hari ini isnpektorat memanggil semua instansi tersebut untuk melakukan klarifikasi.
"Tadi kan disampaikan, di informasikan ke semua OPD termasuk kecamatan dan desa, nama judulnya pemutakhiran. Maksudnya begini kalau di 2015 itu kan ada yang mendapat temuan di OPD itu, nah apakah temuan itu sudah ditindaklanjuti atau belum, jadi diklarifikasikan di dua hari ini, kalau hari ini ketika dikonfirmasi dari temuan hanya empat yang sudah ditindaklanjuti, maka hari ini dan besok segera selesaikan," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh pihaknya selama ini, temuan yang mendominasi adalah dipersoalan administrasi dan fisik, terutama di desa-desa. "Jadi temuannya itu ada yang sifatnya Sistem Pengendalian Internal (SPI), misalnya ketika melakukan pekerjaan dianggaran itu si Kepala Desa harus mengeluarkan SK siapa tim pelaksana kegiatannya, tapi kalau ternyata SK-nya belum lengkap, jadi itu harus dilengkapi. Sedangkan yang temuan material ya itu tadi lebih kepada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, diantaranya ada kewajiban perpajakan maka harus segera diselesaikan pajaknya," katanya.
Namun ia menegaskan, dalam hal ini inspektorat bukan semata-mata memeriksa, terutama terhadap desa-desa, tapi lebih kepada membimbing agar tidak terjadi temuan. Karena filosofi mensejahterakan masyarakat itu bukan bagi-bagi uang tetapi lebih kepada peningkatan pembangunan yang berdampak positif terhadap masyarakat.
"Dampak yang paling terasa kan kalau temuan ini tidak diselesaikan, maka akan menghambat laju perputaran roda organisasi, tapi yang jelas kita melihat trennya temuan ini menurun," tuturnya.
Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Serang, Lutfi mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya di 2016 lalu dari nilai temuan Rp2.918.012.286 atau 1.074 item baru ditindaklanjuti sebanyak 700 item. Oleh karena itu pada kesempatan ini OPD, Kecamatan dan Desa yang diundang untuk mengikuti pemutakhiran sekaligus pembinaan rutin di inspektorat.
"Ini agenda rutin setiap enam bulan sekali, bentuk pembinaan, seperti bagaimana cara membuat SPJ, sekaligus pemutakhiran data,"ujarnya.