IBC, Lebak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menggandeng Kejaksaan Negeri Lebak untuk membantu mensukseskan Pilkada yang akan dilaksanakan tahun 2018.
Menurut ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin, pihaknya perlu bekerjasama dengan Kejaksaan, dikarenakan ada banyak keputusan yang nanti melibatkan hukum. "Jadi kita perlu bantuan ataupun masukan dari kejaksaan dalam membuat atau memberikan keputusan yang di dalamnya ada unsur hukum," kata Saparudin saat diwawancarai wartawan, Rabu 20-September-2017.
Disamping itu, lanjutnya, pendampingan hukum nantinya sangat diperlukan, seperti dari sisi proses hukum tata usaha negara atau kemudian menghadapi sengketa pemilu. "Dengan hal itu, kita harus bekerjasama dengan kejaksaan, untuk memberikan saran dan masukan terkait masalah hukum,” ujarnya.
Ahmad Saparudin mengaku, penyelenggaraan Pilkada tidak akan berjalan lancar apabila tidak bekerjasama dengan pihak yang terkait, seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan unsur lainnya yang terkait dalam hal Pilkada.
"Dalam hal ini saya ucapkan terimakasih kepada Kejari Lebak telah memberikan kesempatan dan waktunya. Kita harus bekerjasama dalam menyukseskan Pilkada tahun depan nanti," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Lebak Rini Hartatie mengatakan, sebagai wakil pemerintah juga Kejaksaan juga selalu mendukung dan membantu ikut menyukseskan Pilkada tahun 2018 nanti.
"Kita selaku Kejaksaan, bagian dari wakil dari pemerintah juga, tentu saja akan membantu kelancaran proses Pilkada yang akan dilaksanakan tahun depan," kata Rini.
Dilanjutkan Rini, pihaknya membuka keran seluas luasnya bagi KPU jika memerlukan masukan dari pihaj Kejaksaan baik itu pertimbangan hukum, bantuan hukum dan lain lain.
"Kita selalu membuka untuk siapa saja yang ingin berkonsultasi tentang hukum, tidak hanya KPU saja. Namun, lantaran momen Pilkada, maka kami juga harus lah membantu KPU agar pelaksanaanya lancar,”ujarnya