lBC, Pandeglang - Hadirnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agar hak masyarakat bisa tersampaikan, perlu pengawalan ketat, oleh sebab itu Dinsos Pandeglang melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk pendampingan.
"MOU dengan kejaksaan merupakan agenda rutin kami, kebetulan pada awal tahun ini dinsos yang pertama dan selanjutnya akan diikuti OPD lainnya," ungkap Bupati Pandeglang Irna Narulita usai penandatanganan perjanjian antara Dinas Soisal Pandeglang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, di Offroom Setda pada Rabu,17 Februari 2021.
Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, Irna meyakini tidak hanya program sosial, seluruh program kegiatan yang ada di OPD akan berjalan sesuai dengan ketentuan. "Kami tidak ingin salah langkah, kami butuh pendampingan dan masukan dari pihak kejaksaan," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Suarno mengatakan, jika salah satu tugas kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, dan memberikan bantuan hukum perdata dan Tata Usaha Negara.
"Sekarang kita masuk kedalam tim koordinasi bansos pangan, kita fokus pencegahan untuk itu akan ada pendampingan agar bansos berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Dikatakan Suarno, jika dalam perjalanan penyaluran bansos pangan ini pada pelaksanaan dilapangan terindikasi ada ketidaksesuaian, sebagai timkor pihaknya akan memanggil suplier, e-warung ataupun pendamping.
"Kita lihat siapa yang paling bertanggung jawab, karena ini sipatnya perdata kita akan berikan pendampingan agar permasalahan itu bisa terselesaikan," imbuhnya.
Sementata Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengaatakan, dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan tentu akan melindungi hak Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
"Jangan sampai hak mereka tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, saya optimis adanya pendampingan penyaluran bansos pangan akan lebih baik,"ucapnya.
Selain bansos pangan, dikatakan Nuriah pihak dinsos juga akan melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Besok kita akan kerjasama dengan Polres, dan untuk RTLH kita akan bersinergi dengan Kodim 0601 Pandeglang,"katanya.
Untuk data KPM BPNT sendiri, disampaikan Nuriah pada bulan januari diangka 71.046 KPM, dan pada bulan februari ada penambahan berdasarkan hasil veryfikasi mencapai 85.250.
"Kita terus validasi data, karena kurang lebih ada 14.474 yang dikategorikan meningkat ekonominya kita keluarkan dan diganti dengan yang berhak berdasarkan hasil musdes,"pungkasnya.[Syam/Ars]