Jumat, 21 Maret 2025

Bansos Non Tunai, Dinsos Tandatangani Kerjasama dengan Bank Banten dan Bjb

(Foto: Aden Hasanudin/lnilahBanten)
Minggu, 22 Apr 2018 | 17:01 WIB - Serang Ekonomi & Bisnis

lBC, Serang - Dinas Sosial (Dinsos) Banten menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Banten dan Bank Jabar Banten (bjb) untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) secara non tunai di Gedung Dinsos Banten, KP3B, Curug Kota Serang.

Penandatananan itu dilakukan oleh Kepala Dinsos Banten, Nurhana atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Bambang Mulyno Atmojo (Direktur Bank Banten) dan Deny Mulyadi (CEO Bank Jabar Banten). Perjanjian kerja sama terdiri dari dua bagian, yaitu perjanjian kerja sama antara Dinsos dengan Bank Banten dan perjanjian kerja sama Dinsos dengan Bank Jabar Banten.

Perjanjian kerja sama ini disaksikan Inspektur Banten, E Kusmayadi, Asda II Anwar Masud dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Rahmat Hernowo. Baca juga: Gelar Festival Kreativitas Anak PMKS, Dinsos Banten Kemas dengan Wisata Sosial

Asda II Pemprov Banten, Anwa Masud mengemukakan, Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten sangat mengapresiasi langkah Dinsos untuk menyalurkan Bansos non tunai. Dengan ditransfer langsung ke rekening penerima Bansos, cara ini menekan kemungkinan korupsi atas dana tersebut. “Jadi kami menyambut baik kerja sama ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Banten, Nurhana mengatakan, perjanjian kerja sama penyaluran Bansos non tunai  ini merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden No.63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tuani dan Inpers No.10 tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Tahapan penetapan lembaga perbankan penyalur bantuan sosial ini sudah melalui tahapan berjenjang dan melalui proses penunjukan secara transparan di bawwah supervisi Bank Indonesia,” kata Nurhana.

Baca juga: Diundang RDP Komisi 8 DPR RI, Dinsos Banten Dapat Apresiasi

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten, Rahmat Harnowo menekankan fungsi edukasi perbankan dari pemerintah kepada masyarakat. Artinya Pemprov Banten selain sudah berpartisipasi aktif dalam Gerakan Nasional Non Tunai, juga sangat concern terhadap upaya inklusi keuangan (financial inclusion) yaitu konsep melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan cara ini diharapkan, pemprov berkontribusi positif terhadap velocity of money atau kecepatan perputaran uang dan otomatis akan sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi.

“Penyaluran Bansos non tunai itu dengan cara mentransfer langsung ke rekening penerima. Ini berarti masyarakat memiliki akses ke perbankan yang pada akhir akan meningkatkan kecepatan perputaran uang,” ujarnya.

Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos Banten, Budi Darma Sumapradja mengatakan, penyaluran Bansos melalui bank merupakan wujud komitmen Pemprov Banten dalam pemberantasan korupsi.

“Kami dari Dinsos Banten menyampaikan apresiasi terhadap Bank Indonesia, Bank Banten dan BJB dalam membantu proses kelancaran penyaluran Bansos non tunai. Jadi Bansos itu disalurkan melalui rekening penerima masing-masing,” kata Budi.

Reporter: Aden Hasanudin
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Bansos Non Tunai, Dinsos Tandatangani Kerjasama dengan Bank Banten dan Bjb

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

719 dibaca
Satresnarkoba Polres Serang Kota Ringkus Pengedar Sabu
1469 dibaca
Gubernur Siap Bangun Pendidikan di Banten Lebih Baik

HUKUM & KRIMINAL

1441 dibaca
Sepanjang OPK 2017, Satlantas Polres Serang Tilang 2.098 Pengendara
1327 dibaca
Tak Bayar Pajak Rp5,2 M, Pengemplang Pajak Disandera DJB Banten

POLITIK

1050 dibaca
Terpilih Kembali, Intan Ucapkan Terimakasih kepada Pejuang Demokrasi
1767 dibaca
Pileg 2019, PKS Lebak Targetkan 10 Kursi

PENDIDIKAN

1373 dibaca
Anak Pengemudi Taksi Online dapat Beasiswa Hingga S2
1004 dibaca
KemenPUPR Serahkan Lahan dan Bangunan SDN Seba Terdampak Jalan Tol Serpan
Top