lBC, Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) terus mendukung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan
kepada masyarakat wajib pajak (WP).
Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama antara Bank Banten dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten tentang Pembayaran
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
(SWDKLLJ) Tahunan dan Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah hukum
Kepolisian Daerah Provinsi Banten.
Penandatanganan Kerja Sama ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Banten dengan Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Provinsi Banten pada 31 Mei 2021 lalu dalam rangka memperkuat ekosistem keuangan
daerah.
Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank Banten, Cendria Tj. Tasdik bersama Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Banten, Kombes Pol. Rudy Purnomo, dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah, di Ruang Pertemuan Gedung Bapenda KP3B Curug Kota Serang pada Rabu, 23 Juni 2021.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Samsat Provinsi
Banten, atas kepercayaan kepada Bank Banten untuk melanjutkan perjanjian kerja sama utama yang
telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Hal ini tentunya semakin mengokohkan peran strategis
Bank Banten yang telah dipercaya untuk mengelola RKUD pemerintah Provinsi Banten,”ujar Direktur
Bisnis Bank Banten, Cendria Tj. Tasdik.
Saat ini Bank Banten telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha untuk
mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan. “Salah satu akselerasi kami dalam rangka membangun perekonomian adalah dengan membangun Ekosistem Keuangan Daerah sebagai perwujudan peran BPD dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien dan transparan,“ tambah Cendria.
Dari segi infrastruktur teknologi, operasional dan pelayanan, Bank Banten telah siap melayani
pembayaran Wajib Pajak dengan Bapenda Provinsi Banten di 12 UPTD dan 43 Gerai Samsat di
wilayah Banten. Selain itu layanan yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran Wajib Pajak
adalah melalui seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, Fastpay
serta aplikasi bebas bayar dalam rangka mendukung program gerakan Non Tunai/Cashless.
"Kami akan melakukan kerja sama ke beberapa agen keuangan digital untuk memudahkan masyarakat dalam transaksi perbankan guna semakin meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat,” jelas Cendria.
Selaras dengan Tagline Perseroan yaitu ‘Rebuild the Trust, Reach the Glory’, diharapkan berbagai
kerja sama strategis yang dilaksanakan oleh Perseroan dapat mendukung upaya untuk strategic turn around sehingga dapat menjadikan Bank Banten sebagai Bank Jawara.[Rls/Ars]