lBC, Pandeglang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki komitmen dalam penanggulangan kemiskinan. Data BPS Provinsi Banten menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan, dari 9,22 persen pada tahun 2003 menjadi 5,24 persen pada bulan Maret 2018. Terkait itu, pada tataran kebijakan Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten tengah menyiapkan Peraturan Daerah Tentang Penangulangan Kemiskinan di Provinsi Banten.
“Peraturan Daerah ini akan menjadi dasar hukum perencanaan dan penganggaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada acara Penyaluran Bantuan Sosial Jamsosratu Pemprov Banten tahun 2018 kepada Rumah Tangga Sasaran(RTS) di Kabupaten Pandeglang, di Gedung Pancasila Pandeglang pada Selasa, 4 September 2018.
Andika melanjutkan, perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin mengacu pada skema perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor planning and budgeting) yang terintegrasi di antara beberapa OPD dan stakeholder terkait. Hal itu diharapkan dalam menanggulangi kemiskinan secara berkesinambungan.
Asumsi pro poor planning and budgeting sendiri, kata Andika, adalah perencanaan program dan penganggaran kegiatan yang berpihak (affirmative) pada masyarakat miskin seoptimal mungkin dan dilakukanuntuk menekan angka kemiskinan. “Kemiskinan merupakan persoalan multidimensional. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten menjadikan program pendidikan dan kesehatan sebagai program prioritas,” ujarnya.
Menurut Andika, kualitas sumber daya manusia berkorelasi positif dan signifikan terhadap tingkat kesejahteraan, sehingga semakin baik tingkat kualitas modal manusia (human capital) akan semakin baik pula tingkat kesejahteraan. Dari sektor pembangunan ekonomi wilayah, kata dia, penanggulangan kemiskinan berkesinambungan dapat dilakukan dengan pembangunan berbasis ruang dan inovasi pedesaan.
Diungkapkan Andika, hampir 80 persen wilayah administrasi di Provinsi Banten merupakan desa. Hal itu dapat terlihat dari 1.551 wilayah administrasi kelurahan dan desa di Provinsi Banten, dimana sebanyak 1.238 desa dan 313 kelurahan. Pembangunan pedesaan sendiri memegang peranan penting karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan pada hakikatnya bersinergi terhadap pembangunan daerah dan nasional.
Untuk diketahui, pada acara tersebut dibagikan bansos Jamsosratu non tunai senilai 1.6 juta yang dibagi ke dalam dua tahap, kepada sekitar 1.000 RTS di Pandeglang. Adapun RTS penerima bansos Jamsosratu di KabupatenPandeglang tahun ini berjumlah 8.000 RTS, atau turun 2.000 RTS dari tahun sebelumnya.
Sama dengan RTS penerima di wilayah Banten lainnya, sejak tahun 2017 lalu, bansos Jamsosratu dibagikan secara non tunai yakni melalui rekening bank. Untuk di Kabupaten Pandeglang, Bank Jabar Banten ditunjuk sebagai bank penyalur. Selain Bank Jabar Banten, Bank Banten juga ditunjuk Pemprov Banten untuk menyalurkan bansos Jamsosratu di beberapa wilayah lainnya di Banten. Secara keseluruhan, tahun ini Pemprov Banten menganggarkan dana bansos Jamsosratu sebesar Rp57,59 miliar untuk 29 ribu RTS se-Banten.