lB, Serang - Petugas Satuan Reskrim Polres Serang Kota memburu awak bus yang diduga membuang mayat pria tak jauh dari gerbang Cilegon Timur, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Selasa, 25 April 2017 dinihari. Dari kartu identitas mayat pria yang dibuang dari dalam bus tersebut bernama Drs Mochamad Tauhid, pegawai negeri sipil warga Kampung Bihul RT 01/07, Desa Nagrak, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Diperoleh keterangan, aksi dugaan buang mayat tersebut diketahui oleh Hayudi (36 tahun), dan Supardi (25 tahun), warga Desa Serdang dan Desa Margagiri, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, sekitar pukul 02.30 WIB. Awalnya, kedua pengojek ini berniat mengambil penumpang yang turun dari bus yang diduga PO Laju Prima jurusan Merak -Rambutan yang baru keluar dari gerbang Tol Cilegon Timur.
Tiba di pintu belakang bus, kedua pengojek ini melihat kondektur bus berusaha mengeluarkan seorang pria. Konduktur bus tersebut kemudian minta tolong kepada ke dua saksi untuk membantu mengeluarkan dengan alasan penumpangnya mabok. Setelah dibaringkan di pinggir jalan, awak bus segera pergi.
Karena penasaran, kedua pengojek ini memeriksa dan meyakini jika korban sudah meninggal dunia karena dirasakan sudah tidak bernafas. Karena tak mau disalahkan, keduanya langsung melaporkan ke Mapolsek Kramatwatu. Mendapat laporan tersebut, petugas reskrim Polsek Kramatwatu bersama Unit Identifikasi Polres Serang Kota segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan olah TKP, mayat selanjutnya dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang Kota, AKP Richardo Hutasoit mengatakan pihaknya telah memerintahkan personil reskrim untuk mencari identitas bus tersebut. Kasat mengatakan kedua pengojek ini tidak sempat mencatat nopol kendaraan bus karena terfokus pada penumpang/korban. Namun berdasar apa yang dilihat, kedua pengojek ini menyebut bus tersebut adalah PO Laju Prima.
"Untuk penyebab kematian, kami masih menunggu keterangan dari dokter rumah sakit," jawab Richardo saar dikonfirmasi melalui telepon selulernya.