Jumat, 21 Maret 2025

Asyik Banting Kartu Digerebeg Polisi, Dua Penjudi Diamankan  

Dua penjudi saat di intograsi di Mapolsek Kragilan.[Foto Haji Imat/InilahBanten]
Jumat, 22 Sept 2023 | 13:20 WIB - Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Lagi Asyik banting kartu, lima warga yang tengah berjudi di semak-semak digerebeg personil Unit Reskrim Polsek Kragilan. Dalam penggerebegan itu, 2 penjudi berhasil diamankan, sedangkan 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kedua penjudi yang diamankan yaitu UD (46 tahun) warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan dan SU (34 tahun) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan. Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti uang taruhan Rp210 ribu serta 1 set kartu domino.

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid menjelaskan penggerebegan lokasi perjudian ini dilakukan di Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan pada Rabu, 23 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Awal penggerebegan, kata Kapolsek, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

"Sebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada lokasi perjudian di tanah lapang yang ditumbuhi semak-semak. Warga kesal karena para penjudi yang merupakan pengojek dan tukang parkir tidak menggubris keluhan warga," kata Kapolsek kepada wartawan pada Jumat, 25 September 2023.

Berbekal dari informasi itu, lanjut Kapolres, personil Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Yasir Syam langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga. Meski sempat terkepung, para pelaku yang mengetahui kedatangan petugas berusaha melarikan diri.

"Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan tiga pelaku yang identitasnya sudah diketahui melarikan diri dan masih dalam pencarian," jelasnya.

Sementara itu, kedua pelaku yang ditahan di Mapolsek Kragilan mengaku sudah sering berjudi di lokasi tersebut. Keduanya menyebut bahwa bermain judi hanya sekedar iseng.

"Cuma iseng sambil menunggu waktu sore. Main uang nya juga tidak banyak, cuma seribuan," ungkap kedua tersangka dengan nada menyesal saat ditemui di ruang Unit Reskrim.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi kepada penjudi apapun bentuknya dan berapa uang taruhannya. Ditegaskan, pihak akan menindak tanpa pandang bulu terhadap para penjudi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjahui judi, miras ataupun narkoba sebab kami akan tindak tegas siapapun yang terbukti melakukan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi," tegasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

LAINNYA

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap
Rabu, 05 Mar 2025 | 13:03 WIB
Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap

KOMENTAR

Asyik Banting Kartu Digerebeg Polisi, Dua Penjudi Diamankan  

INILAH SERANG

1003 dibaca
Kemenkumham Banten Tabur Bunga di Makam Pahlawan
1168 dibaca
Karyawan Swasta Nyambi Jualan Sabu, Ditangkap Deh

HUKUM & KRIMINAL

467 dibaca
Tim Polsek Carenang Ringkus Gembong Curanmor
1470 dibaca
Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Diperas Preman

POLITIK

1613 dibaca
Setelah di Lantik, PPK di Harapkan Segera Rekruitmen Anggota PPS
1086 dibaca
Terapkan Prokes Covid, KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Serang

PENDIDIKAN

586 dibaca
Hadapi Dunia Kerja, Ratusan Mahasiswa UPG Ikuti Sertifikasi Uji Kompetensi
1891 dibaca
Penjelasan Koorwas Soal Tertundanya UAS SD di Pandeglang
Top