Senin, 24 Maret 2025

Asik Nongkrong, Herman Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus

Ilustrasi/Net
Kamis, 18 Feb 2021 | 13:29 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Lagi asik nongkrong di warung sekitaran Stadion Ciceri Kota Serang, HS alias Herman (24 tahun), pelaku pencurian motor bersenjata api diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Dari tersangka warga Desa Bandarmas, Keluragan Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur ini diamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi aktif, sebilah pisau, satu gagang kunci T berikut 6 mata kunci T serta 1 unit motor.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian motor parkiran ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto. Tersangka yang kerap membekali diri dengan senjata api rakitan ini diketahui kerap nongkrong di sekitaran Stadion Ciceri di Kota Serang.

"Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (17/2) siang tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya" terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan pada Kamis, 18 Februari 2021.

Kapolres menjelaskan pemeriksaan terhadap tersangka Herman masih berlangsung. Dari pemeriksaan awal ini, tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta - Serang, Kampung Kadingding, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 12.30.

"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa/Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," kata Kapolres.

Sementara Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, tersangka Herman pada saat mejalankan aksinya ditemani oleh Ir alias Jarwo (DPO). Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan. Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya.

"Jadi, saat melakukan aksi kejatannya tersangka bersama rekannya yang masih dalam pengejaran. Terkait motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan akan terus kami kembangkan," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Asik Nongkrong, Herman Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus

INILAH SERANG

465 dibaca
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu saat Asik Ngopi
1512 dibaca
Disergap Polisi, Pengepul Pekong Terancam Puasa Ramadhan Dipenjara

HUKUM & KRIMINAL

2028 dibaca
Polres Serang Dapat Suntikan Kendaraan Baru Dari Mabes Polri, Ini Kisahnya
1689 dibaca
Sambut HUT RI ke 72, Jajaran Polres Serang Gelar Perlombaan Tradisional

POLITIK

1364 dibaca
KPU Lebak Lakukan MoU Dengan BNN dan IDI
1901 dibaca
Hasil Diskusi, Ini Pernyataan Sikap Eks Relawan WH-Andika

PENDIDIKAN

3283 dibaca
Satu-satunya, SMPN Satap Catang di Kabupaten Serang Laksanakan UNBK
321 dibaca
Bupati Serang Monev, Prestasi 5 Guru Penerima Beasiswa S2 di ITB Cukup Baik
Top