IBC, Lebak-Oknum Kepala Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, berinisial AY terpaksa harus dilaporkan kepolisi oleh Gusrian, seorang wartawan online TitikNol yang bertugas di wilayah Lebak Selatan. Lantaran, sang oknum kades tersebut diduga telah melakukan penganiayaan kepada Gusriyan di saat korban sedang melakukan tugas jurnalistik di lapangan.
Kronologis kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika Gusrian sedang berada di lokasi pasir di Kampung Pulo Manuk, Kecamatan Bayah sekitar jam 15.00 WIB. Ia mengaku akan melakukan konfirmasi terkait penutupan tambang pasir yang dilakukan RW setempat.
"Ketika saya konfirmasi kepada Dede yaitu ketua RW yang kebetulan ada di lokasi, saat itu terjadi kesalahpahaman antara saya dan Dede. Saat itu pula Dede langsung pergi dan meninggalkan saya," ucap Rian sapaan akrabnya, Rabu 17-Januari-2018 pagi.
Namun sekitar lima menit kemudian RW tersebut datang kembali bersama Kepala Desa Darmasari yang bernama Ahmad Yani beserta kawan-kawannya. Dan saat itu dirinya langsung mendapatkan penganiayaan oleh Kepala Desa Darmasari dan kawan-kawannya.
"Saya sudah laporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Saya juga telah melakukan visum untuk bukti laporan saya," kata Rian.
Akibat penganiayaan tersebut, Rian mengalami sejumlah luka di bagian leher, dagu dan pelipis pipi sebelah kiri. Rian mengaku penganiayaan dilakukan oleh tiga orang, yakni Kepala Desa Darmasari, Entep anak kepala desa dan Ronald teman kepala desa.
Kapolsek Bayah, AKP Sadimun membenarkan adanya laporan penganiayaan kepada wartawan yang diduga dilakukan oleh kepala desa. Pihaknya sampai saat ini sedang menangani sesuai dengan prosedur,”Kita tangani sesuai prosedur pak”kata Kapolsek melalui aplikasi pesan Whatsapp