IBC, Lebak-Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Rangkasbitung-Pandeglang Kilometer 12 tepatnya di Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, 20-Agustus-2017 lalu meminta pelaku untuk bertanggung jawab.
Ibu korban, Nurmaya (35) mengetahui jika anaknya Juweli Albani alias Bani (10) meninggal dunia setelah tertabrak mobil yang dikendarai anggota Satpol PP yang bertugas di Kabupaten Pandeglang berinisial Bam.
Kata dia, saat kejadian anaknya hendak menyebrang di sekitar masjid dekat rumahnya. Namun nahas saat menyebrang, mobil melaju cukup kencang dari arah Pandeglang menuju Rangkasbitung dan seketika menabrak anaknya terseret hingga depan rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter.
Meski anaknya sempat dilarikan ke RSUD Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pas hari kejadian pelaku memberi uang Rp 3,5 juta dan Rp 3 juta untuk biaya rumah sakit serta terakhir ngasih Rp 1 juta. Kita ingin bagaimana baiknya agar asuransi dari Jasa Raharja itu keluar," kata Nurmaya saat ditemui di kediamannya di Kampung Sindangsono, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Selasa 29-Agustus-2017 siang.
Sambil berkaca-kaca ia berharap, pelaku mengurus asuransi Jasa Raharja dan jika tidak pelaku bisa mengurus almarhum hingga selesai. Mengurus almarhum yang dimaksud adalah dengan membantu biaya tahlilan hingga 40 hari serta lainnya.
"Pelaku bilang asuransinya jangan dikeluarkan dan mau diganti (uang, red) senilai asuransi. Tetapi sampai sekarang tidak jelas," kata wanita yang bekerja sebagai juru masak di panti jompo Werda di Tangerang ini.
Lebih lanjut wanita yang menyandang status janda karena ditinggal meninggal ini mengatakan, selang sehari setelah peristiwa itu, Kades Sindangsari, Yudi menyodorkan surat kuasa agar segera ditandatanganinya. Saat itu ia tidak sempat membaca surat tersebut karena masih berduka atas kematian anak bungsunya tersebut.
"Saya menandatangani surat itu juga tidak baca lagi, karena tiba-tiba Jaro Yudi datang ke rumah minta saya tanda tangan surat itu. Memang di rumah tidak ada laki-laki, karena suami sudah meninggal empat tahun lalu dan ibu saya juga janda," cerita Nurmaya.
Dikatakannya, setelah menandatangani surat itu, sempat ada beberapa kali pertemuan antara pelaku dan Kades Yudi. Pertemuan itu tidak pernah dilakukan di rumahnya dan selalu dilakukan di tempat lain seperti steam motor dan Balai Desa Sindangsari.
"Jadi pernah ada pertemuan tapi tidak dilakukan di rumah. Saya tidak tahu hasilnya seperti apa, karena Jaro Yudi sampai sekarang tidak pernah menyampaikan hasilnya," terang Nurmaya sambil memeluk foto sang anak dengan mimik wajah sedih.
Sisi lain yang membuatnya juga sedih adalah tidak adanya tindaklanjut dari kepolisian dalam mengusut kecelakaan yang menewaskan anaknya itu. Diakuinya sempat ada satu kali olah tempat kejadian peristiwa (TKP) oleh Polres Lebak dan hingga saat ini belum ada tindakan.
“Memang ada oleh TKP satu kali tapi tidak ada kelanjutnya. Kata orang-orang yang melihat saat kejadian pelaku mau kabur dan juga tidak terlihat tapak ban bekas rem,” pungkasnya.
Terpisah, anggota Satpol PP Pandeglang, Bambang membantah dirinya yang terlibat dalam kecelakaan maut itu. Kata dia, Bambang yang dimaksud adalah petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Mekarjaya.
“Maaf Kang, bukan Bambang Saya, tapi orang Kecamatan Mekarjaya rumahnya di Cikuya,” tulis Bambang melalui WhatApps Messenger.