IBC, Serang – Yayat Y, Anggota DPR RI Dapil 2 Cilegon-Serang mengatakan, jika Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Tenagkerja (BPJSTK) di desain sebagai proteksi yang paling dasar untuk masyarakat pekerja baik pekerja formal, maupun informal. Untuk itu, ia mengharapkan agar para pekerja baik perorangan maupun perusahaan agar segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS TK.
“Baiknya para pekerja segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting bagi mereka, lantaran lembaga ini hadir di desain untuk pelindung bagi para pekerja,”kata Yayat, ketika memberikan sambutan pada acara sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya menjadi peserta BPJS TK, yang berlangsung di Gedung Korpri. Senin 23-Oktober-2017.
Lebih lanjut anggota Komisi lX DPR RI ini mengatakan, pada saat ini memang keberadaan BPJS TK belum diketahui oleh khalayak ramai. Lantaran, masih banyak pekerja informal belum mengetahuinya, dengan begitu kata dia, pada kesempatan kali ini, ia mengajak agak seluruh masyatakat pekerja untuk segera mendaftrakan diri menjadi peserta. Mengingat terdapat manfaat penting bagi para pesertanya, terutama dalam segi pelindungan terhadap kecelakaan kerja.
Apalagi kata dia, para pekerja tidak terlalu merogoh kocek terlalu dalam untuk membayar iuran setiap bulannya. Lantaran, para pekerja hanya cukup membayar Rp 16.800 ribu saja, dengan rincian Rp10.000 untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk jaminan kematian.
“Saya rasa sangat terjangkau, lantaran peserta hanya diwajibkan membayar iuran Rp 16.800 setiap bulannya. Akan tetapi, manfaat yang bakal diterimanya sangat besar sekali,”kata Yayat lagi dihadapan para peserta sosialisasi.
Pada kesempatan itu, sebagai wakil rakyat, Yayat memberikan bantuan stimulan membayar iuran pertama kepada 200 pekerja yang hadir. Beragam profesipun nampak mengikuti acara tersebut, mulai dari Marbot, Guru Ngaji, tokoh pemuda, pedagang, sopir angkot, nelayan petani dan lain lain.
Didin Haryono, kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten menambahkan, untuk menjadi peserta BPJS TK, para pekerja hanya cukup melampirkan poto kopi KTP saja. Kemudian membayar iuran pertama sebesar RP16.800 ribu, setelah itu layanan segera aktif, dan para peserta sudah berhak mendapatkan pasilitas yang tercouver BPJS TK.