Rabu, 15 Januari 2025

Anggaran 5 Raperda Inisiatif DPRD Banten Tidak Transparan

Suasana rapat paripurna 5 Raperda Prakarsa DPRD Banten di gedung DPRD Banten KP3B Curug Kota Serang pada Rabu, 25 Juli 2018.[Foto: InilahBanten/Dok]
Selasa, 07 Agt 2018 | 21:02 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - DPRD Banten mengusulkan sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Raperda). Kelima Raperda tersebut yakni, Perubahan Perda No 7/2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal; dan Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

Berikutnya Raperda tentang Pedoman Pengisian Jabatan di Lingkungan BUMD Pemprov Banten; Raperda tentang Perubahan Perda No 7/2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Untuk memuluskan lima raperda menjadi perda, tentunya memerlukan anggaran yang tidak kecil. Namun sayangnya, seolah pihak Sekretariat DPRD Banten tidak transparan.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan saat dikonfirmasi jika soal anggaran raperda tersebut bagian Keuangan Sekretariat. "Itu bagian keuangan," ujar Fitron melalui pesan singkat belum lama ini.

Namun, pihak Bagian Keuangan dan Bagian Persidangan dan Hukum seolah saling lempar. Dimana keduanya mengaku tidak mengetahui biaya anggaran lima raperda tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Banten, Hikmat mengatakan, jika untuk anggaran lima raperda tersebut yang lebih mengetahui Bagian Persidangan dan Hukum. “Kita hanya mengeluarkan uang, itu Bagian Bagian Persidangan dan Hukum,”ujarnya pada Selasa, 7 Agustus 2018 seraya menyarankan kepada Bagian Persidangan dan Hukum.

Kabag maupun Kasubag Persidangan dan Hukum tidak berada ditempat. Staff Kasubag Hukum dan Persidangan, Iwan mengatakan, jika Kasubag tengah menunaikan ibadah haji. Namun sama halnya, pihaknya tidak mengetahui perihal anggaran lima raperda. Sebaliknya, pihaknya juga menyarankan untuk menanyakan kepada Bagian Keuangan. “Kita hanya menyediakan untuk narasumber, untuk lainnya semua ada di keuangan,”ujarnya.

“Kalau anggaran untuk SPPD itu pun sama di keuangan, sedangkan untuk kunjungan kerja itu di Bagian Pembendaharaan,”ucapnya.  

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Anggaran 5 Raperda Inisiatif DPRD Banten Tidak Transparan

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1457 dibaca
Razia Tempat Prostitusi Akan Dilakukan Rutin
870 dibaca
Gubernur Sampaikan Capaian Pemprov Banten ke Presiden

HUKUM & KRIMINAL

1836 dibaca
Bandit Spesialis Pecah Kaca dan Ban Mobil Ditembak
161 dibaca
Diduga Oplos Beras Bulog, Tipidter Polres Serang Gerebeg Penggilingan Padi

POLITIK

304 dibaca
Airin Gagas Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Wajah Baru Banten
2629 dibaca
Ishak Newton Dampingi Ali Hanafiah Jalankan Roda Organisasi KNPI Banten

PENDIDIKAN

1404 dibaca
Jurus Kaserangan Hasil Mulok Ditampilkan 
1527 dibaca
Tak Bela Guru Honorer, Dewan Pendidikan Banten Sebaiknya Membubarkan Diri
Top