lBC, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengatakan, berdirinya Himpaudi atau himpunan pendidik anak usia dini membantu pemerintah menangani tugas-tugas kependidikan usia dini. Himpaudi diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk saling asah, asih dan asuh dalam rangka meningkatkan mutu program Pendidikan anak usia dini secara optimal.
“Dan juga dapat mengoptimalkan pemahaman dan pengembangan pengetahuan serta keterampilan tentang program pendidikan anak usia dini yang selama ini dirasa masih kurang,” kata Andika dalam sambutannya pada acara pelantikan Pengurus Wilayah Himpaudi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Kamis, 18 Juli 2019.
Mengutip data Neraca Pendidikan Daerah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2018, wagub mengatakan, jumlah peserta didik PAUD di Provinsi Banten mencapai 204.284 peserta didik, dengan 7.664 pendidik dan 6.996 satuan pendidikan PAUD.
Dari sisi siklus kehidupan, lanjut wagub, usia 3-6 tahun diyakini sebagai periode keemasan dalam membangun karakter dan kecerdasan komprehensif sehingga penguatan pendidikan karakter sudah harus dimulai sejak anak lahir. “Pendidik dan tenaga kependidikan di lembaga PAUD memegang peran penting dalam pembentukan karakter sejak dini,” ujarnya.
Untuk itu, Andika memandang diperlukan pemerataan keberadaan lembaga Paud untuk dapat memberi kesempatan belajar bagi anak usia dini secara merata di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Ketua Himpaudi Banten, Yayah Rukhiyah mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pendidik Paud Banten. Hal itu dilakukan diantaranya dengan melakukan akreditasi lembaga Paud bekerjasama dengan BAN PT. Lebih jauh Yayah meminta pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk dapat membantu lembaga Paud di daerahnya agar dapat menyelenggarakan pendidikan anak usia dini dengan baik.
Diungkapkan Yayah, saat ini masih ada pemerintah daerah di Banten yang belum menganggarkan honor atau insentif bagi pendidik Paud di daerahnya, dengan alasan keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah daerah dimaksud adalah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Sementara itu, 3 pemkot yaitu Pemkot Cilegon, Tangerang dan Tangerang Selatan telah meng-cover pemberian honor atau insentif kepada seluruh pendidik Paud yang ada di daerahnya.
“Untuk Pemkab Tangerang, Serang dan Pemkot Serang itu, mereka belum 100 persen bisa meng-cover honor atau insentif untuk seluruh para pendidik PAUD yang ada di daerahnya,” katanya.[Ars]