lBC, Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta pemerintah kabupaten/kota di Banten mendukung upaya Pemprov Banten melakukan penguatan terhadap bank daerah Provinsi Banten, yaitu Bank Banten. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota harus mendukung langkah Pemprov dalam penguatan Bank Banten dengan juga melepas saham mereka di BJB dan mengalihkannya ke Bank Banten.
“Pemprov Banten mengambil keputusan itu (melepas saham di Bank BJB) kan tujuannya untuk menguatkan bank daerah kita sendiri (Bank Banten). Jadi kabupaten/kota juga kami himbau demikian,” katanya kepada pers usai menghadiri peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di halaman kantor Dinas Sosial Pemprov Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang pada Senin, 17 Desember 2018.
Baca juga: Pemprov Banten Lepas Seluruh Saham di Bank BJB
Meski begitu, dikatakan Andika, pemprov sendiri tidak bisa mengintervensi secara kebijakan terkait dengan langkahnya melepas saham di BJB untuk dipindahkan ke Bank Banten tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya sejauh ini regulasinya mengatur pemerintah kabupaten/kota memiliki independensi sendiri dalam mengelola keuangan daerahnya. “Makanya ini juga sifatnya hanya menghimbau. Hanya masa sih kabupaten/kota di Banten gak mau punya bank daerah sendiri yang kuat dan sehat?” imbuhnya.
Dikatakan Andika, pemerintah kabupaten/kota seharusnya sudah tahu jika kepemilikan bank daerah secara langsung dan tidak langsung akan mendorong perekonomian di daerah itu sendiri. Pelayanan perbankan kepada masyarakat Banten, baik sebagai kreditur maupun debitur, akan bisa lebih fokus jika dilakukan oleh bank daerah sendiri. Dari sisi pendapatan daerah, kata Andika, tidak menutup kemungkinan pendapatan daerah masing-masing akan meningkat dari bagi hasil atas investasinya di bank daerah tersebut.
“Bank kan fungsinya juga bisnis, kalo banknya sehat dan bisa melakukan aktivitas bisnis perbankan secara baik lalu mendatangkan keuntungan, hasilnya kan akan kembali ke investor itu sendiri, dalam hal ini pemda yang menanamkan investasinya,” papar Andika.
Baca juga: Tutup Tahun, Bank Banten Buka KCP Maja dan Labuan
Untuk diketahui, Pemprov Banten memutuskan melepas seluruh sahamnya sebesar 5 persen di Bank BJB pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BJB yang digelar di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa, 11 Desember 2018 pekan lalu. Hasil penjualan saham nantinya akan diinvestasikan ke Bank Banten.
Selain pelepasan saham, dalam RUPS LB tersebut Pemprov Banten juga mengusulkan penghapusan nama Banten dari label perusahaan BJB. Mengingat Banten sudah memiliki bank daerah tersendiri yakni Bank Banten. Namun, usulan ini mendapatkan penolakan dari pemilik saham yang hadir termasuk kabupaten/kota di Banten.