Kamis, 20 Maret 2025

Anda Kehilangan Motor, Silahkan Datangi Polres Serang Kota

Puluhan motor hasil curian diamankan di Mapolres Serang Kota pada Selasa, 19 Desember 2017. (Foto: lnilahBanten/Haji Imat)
Selasa, 19 Des 2017 | 14:20 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Kepolisian Resor Serang (Polres) Kota hari ini Selasa, 19 Desember 2017, tepat berusia 1 tahun. Meski dengan jumlah personil yang masih minim serta sarana dan prasarana yang juga seadanya setelah berpisah dari Polres Serang, namun tidak menyurutkan dalam pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Selama kurun waktu satu ini jajaran Polres berhasil mengamankan 63 kendaraan bermotor hasil curian. 53 diantaranya adalah kendaraan bermotor roda dua.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya bisa mendatangi Polres Serang Kota untuk mengecek apakah kendaraan tersebut merupakan salah satu dari puluhan kendaraan yang berhasil diamankan.

Selain itu, masyarakat pun bisa mengambil kendaraan bermotor tersebut dengan menunjukan surat-surat kendaraan dan tanpa dipungut biaya apapun.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menjelaskan, selama satu tahun ini, Polres Serang Kota berhasil menyelesaikan 209 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 118 orang.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan ranmor untuk datang ke polres serang kota dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Tidak dipungut biaya, hari ini ada beberapa pemilik yang datang," papar Komarudin saat jumpa pers pengungkapan kasus tahun 2017 di Alun-alun Barat Kota Serang pada Selasa, 18 Desember 2017.

Menurut Komarudin, dari seluruh kasus, hampir 80 persen modusnya rusak kunci, dan paling banyak terjadi di permukiman dan parkir. "Ada juga yang mengaku anggota polri pura-pura mengecek kendaraan, lalu dibawa lari," katanya didampingi Wakapolres Kompol Tidar W Dahono, Kasat Reskrim AKP Richardo Hutasoit, Kasat Intelkam AKP Bai Mamun. 

Selain kasus curanmor, lanjut Kapolres, tim reskrim juga berhasil meringkus para tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca. Tim Sargas Ketahanan Pangan juga berhasil mengamankan belasan ribu saos tanpa tanggal kadaluarsa dari dua kendaraan saat sedang mendistribusikan di Pasar Induk Rau saat melakukan operasi ketersediaan sembako jelang Natal dan Tahun Baru. 

"Kasus saos ini masih kita kembangkan dan masih menunggu hasil laboratorium terkait kandungan dalam saos. Pengemudi mengaku hanya bertugas menaruh barang tapi kita sudah tahu tempat penyimpanannya. Distributor ini mengirimkan saos satu minggu sekali ke pasar," kata Kapolres. 

Sementara itu, salah satu korban, Yayat Sunaryati (55 tahun), menjelaskan, dirinya kehilangan motor Beat miliknya pada 31 Juli lalu. Menurut warga Kaligandu tersebut, motornya hilang di rumah di perumahan Pasir Indah, Kaligandu, Kota Serang.

"Siang, saat ambil uang kurban, pas parkir langsung hilang. Paling juga ditinggal lima menit," ujarnya.

Mengetahui motornya hilang, Yayat pun langsung membuat laporan ke Polsek Serang Kota. "Kemarin saya dapat kabar dari polisi motor saya dah dapet lagi, alhamdulillah seneng saya," ujarnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Anda Kehilangan Motor, Silahkan Datangi Polres Serang Kota

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

2291 dibaca
Terdakwa Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Guru Pandeglang Segera Disidang
858 dibaca
Bantu Perbaikan 43 RTLH, Bupati Serang Apresiasi Koperasi Syariah BMI

HUKUM & KRIMINAL

2435 dibaca
Sertijab, Sejumlah Pejabat Polda Banten Diminta Segera Menyesuaikan Diri
1996 dibaca
Pelaku OTT Desa Kananga di Pulangkan? Ini Ceritanya

POLITIK

7069 dibaca
AHY Bandingkan Ekonomi Jokowi dengan Sang Bapak
1829 dibaca
Seleksi Bacaleg, Golkar Banten Bentuk Tim Sembilan

PENDIDIKAN

2000 dibaca
Sekolah Umum dan Sekolah Agama Jangan di Jadikan Pilihan
4322 dibaca
Kemenag Siapkan Rp14,8 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru
Top