Kamis, 23 Januari 2025

Ambil Gorila, Warga Serang Dicokok Polisi

[Foto Ilustrasi/Ne
Selasa, 02 Mar 2021 | 11:31 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Jemput barang pesanan, MAF (24 tahun) dan Sul (20 tahun) dua sekawan warga Lingkungan Karundang Cipager, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

Kedua tersangka disergap saat mengambil tembako gorila di sebuah taman di Perumahan Puri Citra Land Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (01/03/2021). Dari kedua tersangka, petugas mengamankan satu plastik hitam tembako gorila dan 2 unit handphone.

"Tersangka diamankan di sebuah taman komplek perumahan saat mengambil tembako gorila yang dipesannya sekitar pukul 01.30," ungkap Kepala Satresnarkoba, Iptu Shilton kepada wartawan pada Selasa, 2 Maret 2021.

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengguna tembako gorila ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Yuli Khaerani langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai pemuda tengah berada di taman sedangkan satu pemuda lainnya menunggu di atas motor.

"Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka plastik hitam merk Leak yang ternyata berisi tembako gorila. Atas temuan itu, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kasatresnarkoba.

Dalam pemeriksaan, kata Shilton bahwa barang bukti tembako gorila tersebut bukan untuk dijual kembali, melainkan dikonsumsi berdua. Diakui juga barang haram itu dibeli secara patungan. "Dibeli secara patungan dan tersangka mengaku sudah 3 kali membeli tembako gorila," terang Kasat.

Menurut Shilton, kedua pengguna tembako gorila ini mengaku tidak mengenal identitas si penjual dikarenakan pemesanan barang dilakukan tidak secara langsung melainkan melalui handphone. Begitupun dengan pembayaran dilakukan melalui transfer ATM. 

"Kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan tembako gorila dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Shilton. [Haji Imat/Ars]

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Ambil Gorila, Warga Serang Dicokok Polisi

INILAH SERANG

1238 dibaca
Ponpes Diharap Menjadi Garda Terdepan Membangun Umat
1321 dibaca
Bupati Serang Proyeksikan Normalisasi Kali Mati jadi Wisata Air

HUKUM & KRIMINAL

1157 dibaca
Apes, Kepergok Curi HP Babak Belur Dihajar Motor Dibakar Massa
2185 dibaca
Diduga Pabrik PCC, Sebuah Gudang di Lebak Digrebeg Polisi

POLITIK

1738 dibaca
Subadri Terima Hasil Survei Fisip Untirta
931 dibaca
KPU Pandeglang Masih Tunggu Register Gugatan di MK

PENDIDIKAN

1910 dibaca
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Program Literasi Terus Dikembangkan
1423 dibaca
Samsul Hidayat Pimpin PDPM Lebak
Top