IBC, Serang - Rusdi warga tidak mampu yang hidup sebatangkara bertahun-tahun hidup di rumah tidak layak huni (rutilahu) , kini rumahnya sudah dibangun oleh TSP/CSR Kabupaten Serang.
Senyum sumringah kakek duda berusia 69 tahun warga Kampung Paneresan RT/RW 009/004, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang usai serah terima kunci pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi layak huni milik.
Saat serah terima kunci dihadir Camat Jawilan, Agus Saepudin, Pengurus PKH Kecamatan Jawilan Suharto, Pengurua Karang Taruna Sutrisno, perwakilan perusahaan dan staf Desa Pasirbuyut.
"Alhamdulilah menjelang puasa rumah saya baru. Mudah-mudahan ibadah puasa saya lebih fokus lagi ga mikirin kebocoran kalau hujan, ga kedinginan dan ga takut roboh lagi kalau angin gede,"ucap Rusdi sambil tersenyum pada Rabu, 16 Mei 2018.
"Terimakasih Pemerintah Kabupaten Serang, tim TSP/CSR Kabupaten Serang, Pak Camat Jawilan, Pak Kades Pasir Buyut dan perusahaan perusahaan yang ada di Jawilan sudah membantu membangun rumah saya, "tutur Rusdi.
Ditempat yang sama,
Anas Matofani, Tim TSP/CSR Kabupaten Serang mengatakan semua berkat kerjasama pemerintah dan hasil iuran perusahaan-perusahaan yang ada di Kecamatan Jawilan. Sehingga terbangunlah rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni. "Kedepan kita akan bedah lagi rumah tidak layak huni yang layak kita bantu," ujar Anas.