IBC, Serang - Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang atau AKD dibentuk melalui rapat paripurna. AKD meliputi Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus), Komisi Badan Pembentukan Perda, dan Badan Kehormatan (BK). Paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Mansur Barmawi.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, bahwa saat ini baru dilaksanakan rapat paripurna pengumuman keanggotaan. Untuk sekarang posisinya dilaksanakan pemilihan pimpinan-pimpinan AKD.
“Setelah itu kita akan rapat Banmus untuk mengagendakan kegiatan DPRD dalam satu masa sidang sampai Desember,”ujarnya kepada wartawan usai paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, 1 Oktober 2019.
Baca juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Periode 2019-2024 Dilantik
“Dan Insya Allah siang ini kita paripurnakan Pimpinan AKD sekarang dalam proses pembentukan. “Nanti siang kita paripurna pimpinan AKD, biar Rabu atau Kamis bisa melakukan kerja-kerja DPRD,”jelas politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Sigit Triyono. Pelantikan bertempat di gedung paripurna DPRD setempat pada Senin, 30 September 2019.
Adapun ke empat Pimpinan tersebut, Bahrul Ulum dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua, Imam Gozali Fraksi Partai Gerindra Wakil Ketua, Mansur Barmawi Fraksi PKS Wakil Ketua, dan Tati Sumiati Fraksi Demokrat Wakil Ketua.
Pada Selasa, 3 September 2019 sebanyak 50 calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Sigid Triyono Pelantikan bertempat di gedung dewan setempat Jalan Brigjen KH Syam'un alun alun Kota Serang.[Ars]