Jumat, 17 Januari 2025

Akhirnya, Kabupaten Serang Lepas Predikat Pengangguran Tertinggi

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang R Setiawan saat membuka acara pelatihan menjahit di Kecamatan Bandung. Dok Disnakertrans
Jumat, 06 Nov 2020 | 16:38 WIB - Banten Serang Ekonomi & Bisnis

IBC, SERANG - Predikat angka pengangguran tertinggi di Banten yang disandang Kabupaten Serang sejak tahun 2012 akhirnya terlepaskan. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis per Agustus 2020, mencatatkan Kabupaten Serang berada di posisi ke enam tingkat pengangguran dari delapan kabupaten/kota.

Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, tingkat pengangguran Banten per Agustus 2010 sebesar 10,64 persen atau sebanyak 661 ribu orang. Meningkat 2,53 persen atau bertambah sebanyak 171 ribu orang dibandingkan Agustus 2019.

Sementara berdasarkan delapan kabupaten/kota, pengangguran tertinggi terjadi di Kabupaten Tangerang sebesar 13,06 persen, disusul Kota Cilegon 12,69 persen, dan Kabupaten Serang 12,22 persen. Kemudian Kabupaten Lebak 9,63 persen, Kota Serang 9,26 persen, Kabupaten Pandeglang 9,15 persen, Kota Tangerang 8,63 persen, dan Kota Tangerang Selatan 8,48 persen.

Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (6/11/2020), Kepala BPS Banten,  Adhi Wiriana mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada penurunan perekonomian, termasuk angka pengangguran. Setidaknya, terdapat 1,84 juta orang yang terdampak Covid-19 atau 19,18 persen.

Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 205 ribu orang dan bukan angkatan kerja 28 ribu orang.

“Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 103 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 1,51 juta orang,” tandas Adhi.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, dari sisi ketenagakerjaan, dampak Covid-19 cukup terasa. Atas intruksi dan arahan pimpinan daerah, Disnakertransi berusaha menekan dampak covid-19.

“Agar tidak berdampak parah terhadap ketenagakerjaan, dan Alhamdulillah beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Serang di masa pandemi covid-19 ini masih ada perekrutan tenaga kerja. Walaupun di sisi lain ada perusahaan yang melakukan PHK,” ujarnya

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan hingga Kepala Daerah sudah membuat surat edaran terkait pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19.

“Bupati Serang pun rutin menggelar rapat koordinasi dengan pihak industri dalam upaya pencegahan dampak negative covid-19 terhadap keberlangsungan perusahan dan pekerja,” ujarnya.(rls)***

Redaktur: Nunu
Bagikan:

KOMENTAR

Akhirnya, Kabupaten Serang Lepas Predikat Pengangguran Tertinggi

INILAH SERANG

810 dibaca
Bupati Serang Sudah Divaksin, Giliran Forkopimda Menyusul
700 dibaca
Dua Remaja Pengangguran Paksa Gadis Dibawah Umur Bersetubuh

HUKUM & KRIMINAL

1218 dibaca
Belum Nikmati Hasil Curanmor, Dua Pelaku Diringkus
310 dibaca
Kapolres Serang Jenguk Korban Penembakan Kawanan Perampok

POLITIK

1342 dibaca
Libatkan 29 Negara, Andika Sambut Baik BDF 2017
1524 dibaca
Sambut Pemilu 2019, KPU Lebak Gelar Pentas Seni Budaya

PENDIDIKAN

3019 dibaca
PPDB Online SMA/SMK Negeri Kacau, Orangtua Siswa Mengeluh
779 dibaca
BPSDMI Kemenperin: Politeknik Industri Petrokimia Banten untuk Cetak SDM Handal
Top