Rabu, 15 Januari 2025
Serang Hukum & Kriminal

Abuya Muhtadi Keukeuh Berada di Atas Alat Berat Saat Pemusnahan Miras, Ada Apa?

Jumat, 22 Des 2017 | 13:59 WIB
Abuya Muhtadi saat berada di atas alat berat, ketika melakukan penghancuran Miras.(Foto-Haji imat/inilahbanten)

IBC,  Serang - Tokoh ulama kharismatik Kabupaten Pandeglang, KH Abuya Muhtadi enggan turun dari alat berat berupa kendaraan stoom (selender) ketika mendampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Probowo dalam menghancurkan 12.945 botol minuman keras (miras) di Mapolda Banten, Jumat 22-Desember-2017 . Belasan ribu botol miras berbagai merk ini merupakan hasil Operasi Pekat Kalimaya 2017 yang digelar selama 10 hari pada awal Oktober lalu.

"Saya ingin memastikan seluruh minuman keras ini hancur, karena ini merupakan simbol ulama dan kepolisian sepakat memberantas habis miras," tegas pemimpin Pondok Pesantren Cidahu, Kabupten Pandeglang.

Ulama yang akrab disapa Abuya ini beberapa kali melambaikan tangan tanda menolak saat beberapa pejabat utama Polda Banten menyiapkan kursi untuk turun dari kendaraan stoom. Karena enggan turun, Kapolda Banten yang diduduk dibelakang Abuya Muhtadi terpaksa harus mengikuti tamunya hingga seluruh botol miras hancur.

Menurut Abuya, pemusnahan ini harus terus dilakukan agar masyarakat Banten terhindar dari prilaku maksiat dan prilaku kejahatan kriminal. "Sehingga masyarakat Banten akan aman dan sejahtera. Untuk itu kami selalu mendukung upaya polda dalam melakukan pemusnahan dan penyitaan miras di wilayah Banten,” paparnya.

Pantuan  wartawan, sebelum pemusnahan barang bukti miras dilakukan, penanggungjawab acara yakni Kasubdit 3 Ditreskrimum AKBP Sofwan Hermanto terlebih dahulu melaporkan kepada Kapolda Banten. Dalam acara tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten dan Pengadilan Negeri Serang.

Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemusnahan tersebut merupakan upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 di wilayah Banten.

"Ini merupakan keseriusan kita dalam mencegah tindakan kriminal di lingkungan masyarakat. Karena miras ini merupakan salah satu penyebab munculnya keributan, anarkis dan kejahatan lainnya. Ini yang harus diberikan perhatian pada masyarakat terkait bahaya mengkonsumsi miras," ujarnya.

Ia juga meminta pada masyarakat agar proaktif melaporkan pada pihak kepolisian terkait penyakit masyarakat seperti penyimpangan konsumsi miras dan penyalgunaan obat-obatan terlarang. "Ini yang dapat mengancam mental generasi bangsa menjadi rusak. Ini harus diantisipasi oleh kita semua," tandasnya.  

 

KOMENTAR

Abuya Muhtadi Keukeuh Berada di Atas Alat Berat Saat Pemusnahan Miras, Ada Apa?

INILAH SERANG

1811 dibaca
May Day 2018, Ini yang Akan Dilakukan Buruh di Kabupaten Serang
351 dibaca
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemkab Serang Imbau Warga Waspada

HUKUM & KRIMINAL

1348 dibaca
Ratusan Miras Ilegal Diamankan Jajaran Polresta Tangerang
2068 dibaca
Dilaporkan Sodomi Delapan Bocah, Abah Ditangkap Polisi

POLITIK

1727 dibaca
Ini 8 Juklak Juknis Pilkada Kota Serang 2018 yang Disahkan KPU
115 dibaca
Muslimat NU Dukung Airin di Pilkada Banten

PENDIDIKAN

1534 dibaca
Madrasah Diniyah Belum Sejahtera, MA Minta Bantuan Dana CSR
416 dibaca
Pemkab Serang Tingkatkan Literasi hingga Desa
Top