IBAN, Serang - Anggaran fungsi pendidikan tahun 2017 yang bersumber dari APBN mencapai Rp416 triliun lebih. Anggaran tersebut tidak dipegang seluruhnya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Anggaran tersebut disebar kepada 19 kementerian dan lembaga. Paling besar anggaran tersebut disalurkan kepada daerah melalui dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
“Turun ke provinsi, kabupaten dan kota sebesar 65 persen dari total anggaran pendidikan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), Muhajir Effendy saat memberikan kuliah umum bertajuk ‘Upaya Meningkatkan Komoetensi dan Peofesionalisme Guru Menuju Peradaban Baru Bangsa Indinesia’ di Auditorium Untirta, Serang, Banten, Senin (20/2/2017).
Ditingkat Kementerian, lanjut Mendikbud, anggaran paling besar dialokasikan untuk Kementerian Agama sebesar 10 persen atau Rp50 triliun lebih, Kemendikbud sebesar Rp39 triliun atau 9 persen dan yang Kemenristek Dikti sebesar Rp38 triliun.
“Bisa dibayangkan Kemenristek Dikti yang mengurusi 170 perguruan tinggi negeri dan 4000 an perguruan tinggi swasta itu sama dengan anggaran Kemendikbud yang mengurus 3 juta guru, 152.000 sekolah,” kata Mendikbud.
Masih dikatakan Mendikbud, Dana untuk Kemendikbud dialokasikan untuk Program Kartu Indonesia Pintar sebesar Rp10 triliun per tahun, tunjangan profesi untuk guru tetap swasta sebesar Rp5 triliun, dan gaji pegawai Kemendikbud sebanyak 18.000 orang sebesar Rp4 triliun lebih.
“Makanya saya prihatin kalau ada yang bilang anggaran pendidikannya naik terus tapi pendidikannya nggak maju-maju. Padahal anggaran itu banyak disalurkan ke daerah sebesar 65 persen,” kata Menteri.
Untuk itu, dirinya menyatakan, di era reformasi pendidikan ini kewenangan dan tanggung jawab terkait kemajuan pendidikan di Indonesia, sepenuhnya akan dipercayakan penuh kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
"Mengenai reformasi pendidikan saat ini, kami akan memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah daerah, dan akan memberikan kewenangan kepada dewan guru untuk bertanggung jawab penuh terhadap majunya pendidikan Indonesia," jelasnya.
Muhadjir juga menghimbau, untuk memajukan mutu pendidikan, sebaiknya dinas-dinas pemerintahan daerah juga untuk melakukan test keahlian. Bila perlu harus melakukan seleksi keahlian agar sesuai dengan yang dituju.
"Bila perlu pemerintahan daerah harus melakukan uji test kemampuan untuk pendidik supaya sesuai dengan tujuan mutu pendidikan di Indonesia," pungkasnya.