Rabu, 19 Maret 2025

51 Kali Lakukan Aksinya, Gembong Spesialis Pembobol ATM Diringkus

(foto ilustrasi)
Jumat, 16 Mar 2018 | 17:11 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Gembong spesialis pencurian uang melalui anjungan teler mandiri (ATM) diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten.  Tersangka Saeful Bahri, 35, yang mengaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 51 kali ini diringkus di rumahnya di Perumahan Bumi Cikande Indah, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Tersangka merupakan pelaku spesialis pembobol uang nasabah bank melalui ATM dengan modus ganjal menggunakan batang korek api," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Banten, AKBP Sofwan Hermanto pada Jumat, 16 Maret 2018.

AKBP Sofwan menjelaskan tersangka SB ditangkap di rumahnya pada Senin, 12 Maret 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Pengungkapan kasus pencurian uang nasabah bank ini, menurut AKBP Sofwan merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob. Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan oleh tim resmob yang dipimpin AKBP Asep Sukandarisman.

"Barang bukti sementara dari tersangka yaitu kendaraan Suzuki APV yang dibeli dari uang hasil kejahatan. Bersama dengan kelompoknya, tersangka mengaku sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 51 kali di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak, Serang, Pandeglang, Kota Serang dan Tangerang," jelasnya.

Dalam operasinya, lanjut Sofwan, tersangka dibantu dua rekannya yang masih dalam pengejaran (DPO). Dalam operasinya, tersangka SB berperan sebagai yang menyuruh korban untuk segera melapor ke bank bersangkutan. Sedangkan dua tersangka lainnya berperan mengganjal mesin ATM dengan batang korek api dan membujuk korban untuk menekan nomer PIN.

"Tiga pelaku sudah memiliki peran masing-masing dan tersangka SB memiliki peran membujuk agar korban segera mendatangi bank," terang Sofwan.

Korban terakhir komplotan ini dialami Rohmah, 47, warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Ibu rumah tangga ini menjadi korban saat menarik uang di ATM BRI depan Kampus La Tansa Mashiro, Rangkasbitung pada Minggu, 4 Maret 2018 lalu. Dalam kejadian ini, korban kehilangan uang sebanyak Rp22,5 juta setalah kartu ATM nya terganjal.

"Pada saat kartu ATM terganjal, korban terbujuk untuk menekan tombol nomer PIN sebelum melapor ke kantor BRI," kata Kasubdit.

Agar kasus serupa tidak lagi terjadi, Sofwan mengingatkan kepada seluruh pemilik kartu ATM agar tidak terbujuk oleh orang tak dikenal yang berpura-pura menolong pada saat terjadi masalah pada mesin ATM. Sofwan mengingatkan jika kartu ATM tertelan dalam mesin ATM, segera mendatangi kantor bank bersangkutan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemegang kartu ATM agar tidak menanggapi orang tak dikenal yang berpura-pura membantu ketika mengalami masalah saat menarik tabungan melalui mesin ATM," imbaunya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

51 Kali Lakukan Aksinya, Gembong Spesialis Pembobol ATM Diringkus

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

2107 dibaca
Alfamart Dibobol Maling, Uang Rp60 Juta Raib
602 dibaca
Penerimaan PBB P2 tingkat Kabupaten Serang 2022 Lampaui Target

HUKUM & KRIMINAL

2490 dibaca
Tiga Pasangan Mesum di Lebak Diamankan Polisi
491 dibaca
Pelaku Curanmor Diringkus Personil Polsek Kragilan Usai Alami Kecelakaan

POLITIK

1781 dibaca
Fokal IMM: Kawal Program Kerja Gubernur dan Wagub Banten Selama Kampanye
455 dibaca
Hadiri Kirab Pemilu, Bupati Serang Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

PENDIDIKAN

1820 dibaca
Awal September 2021 Pendidikan Tatap Muka Akan Dibuka
1357 dibaca
Tangisan Warnai Pertemuan Tatu dengan Mahasiswa Penerima Beasiswa UI
Top