Senin, 24 Maret 2025

24 Truk Trailer Diamankan Tim Saber Pungli Polda Banten, PT KS Bantah Lakukan Penggelapan

Ilustrasi
Kamis, 27 Jul 2017 | 05:59 WIB - Cilegon Hukum & Kriminal

IB,  Cilegon-Ditangkapnya 24 truk trailer yang memuat ribuan ton besi skrap yang merupakan aset PT (KS) Krakatau Steel oleh Tim Saber Pungli Kepolisian Daerah Banten, Jum’at 21-Juli-2017 lalu dibantah oleh Corporate Communication KS, Iip Arif Budiman. Pihak Krakatau membantah atas tudingan sejumlah masyarakat bahwa industri tersebut telah melakukan penggelapan. 

"Pengiriman skrap dari KS ke PT Krakatau Wajatama (KWT), salah satu anak usaha PT KS. Kemudian roolingkan ke pihak ketiga, patner bisnis KWT itu dilakukan berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku di KS, jadi ini tidak ada kaitan dengan skrap yang diperuntukan untuk tender," kata Iip saat dihubungi, Rabu, 27-Juli-2017.

Ia menuturkan, jika  tender sudah ada alokasinya sendiri dan sedang dalam proses, kemudian karena tidak ada kesepakatan, maka harga ditutup. 

"Nah untuk skrap yang kita alihkan untuk KWT dari KS itu untuk membantu anak perusahaan KS seperti bapak bantu anak," sambungnya.

Pihaknya mengaku, akan mengikuti proses yang sedang berlangsung oleh aparat kepolisian, jika dibutuhkan dokumen-dokumen untuk keterangan selanjutnya Iip mengatakan akan bersikap kooperatif. Mengingat saat ini sejumlah mobil yang mengangkut besi skrap tersebut masih diamankan di Mapolda Banten.

"Kita ikuti dan hormati proses yang berlangsung, kita akan kooperatif terkait apapun dan akan kita jelaskan ke pihak kepolisian dengan dokumen-dokumen penunjangnya, agar penjelasannya utuh," terangnya.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Masyarakat Industri Cilegon (FMIC), Hasan mengatakan dalam rilisnya bahwasannya berita yg berkaitan dengan penjualan skrap curah PT. KS ilegal dan tidak sesuai prosedur adalah tidak benar serta informasi yang berkembang tidak benar dan akurat sehubungan Polda Banten dianggap salah mengambil tindakan untuk menahan truk muatan skrap curah tersebut.

"Dimana PT.KS melakukan kontrak penjualan langsung ke PT. KWT adalah sesuai dengan prodedur, PT. Interwood hanya sebagai rekanan tempat peleburan skrap curah untuk dijadikan billet," kata Hasan.

Ia menegaskan, tidak ada penggelapan. Menurutnya PT. KWT tidak pernah menjual skrap curah ke PT. Interwood dan semua proses tersebut sudah mendapat persetujuan dari pihak direksi PT. KS. 

"Dimana Letak kesalahannya kalau PT.KS telah melakukan penggelapan aset negara atau penyalahgunaan wewenang. langkah PT.KS yang diambil untuk membantu dan mensupport demi kelangsungan produksi PT.KWT untuk tetap beroperasi serta produksi,"katanya.

Reporter: Abdul Rahman Ahdori
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

24 Truk Trailer Diamankan Tim Saber Pungli Polda Banten, PT KS Bantah Lakukan Penggelapan

INILAH SERANG

170 dibaca
DPRD Dukung Implementasi Smart City Pemkab Serang
1527 dibaca
Dinas Pertanian Raih Juara I Stand Terbaik di Banten Expo 2018

HUKUM & KRIMINAL

910 dibaca
Tak Pakai Masker, Belasan Pengendara Disanksi
1977 dibaca
Ngaku Polwan, Warga Lebak Dicokok Polres Pandeglang

POLITIK

1854 dibaca
Pasca Bertemu Ketua PKB, Ini Kata Vera Nurlaela Jaman
2101 dibaca
PKS Serahkan Nama Bacalon Bupati Lebak ke DPW

PENDIDIKAN

321 dibaca
Bupati Serang Monev, Prestasi 5 Guru Penerima Beasiswa S2 di ITB Cukup Baik
970 dibaca
Di Mapolres Serang, Ketua Bhayangkari Banten Resmikan Taman Baca
Top