lBC, Pandeglang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandgelng menyebutkan pada tahun 2020 Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pandeglang mendapat kuota sebanyak 22 ribu bidang tanah. Yang dimana dari 22 ribu kuota bidang tanah itu terbagi menjadi dua.
Kepala BPN Pandeglang, Suraji mengatakan, 22 ribu kuota PTSL yang diperuntukan di Kabupaten Pandeglang terbagi kedalam kedua kelompok yang mana 10 ribu bidang tanah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 12 ribu untuk Partisipasi Masyarakat (PM).
"10 ribu untuk ASN 12 ribu untuk Partisipasi Masyarakat (PM). Jadi 22 ribu target yang diberikan kepada BPN Pandeglang," kata Suraji kepada wartawan di Pandeglang pada Kamis, 14 Januari 2021.
Sedangkan dari jumlah 12 ribu yang diperuntukan bagi partisipasi masyarakat pihaknya hanya mampu merealisasikan sebanyak 5.950 bidang tanah saja. Karena, sejauh ini yang menjadi permasalahan tanah di Kabupaten Pandeglang saat hendak dibuatkan sertifikat masih saja banyak ditemukan tanah hasil pembagian warisan.
Tentunya, dengan hal itu menjadikan pembuatan sertifikat harus terhambat lantaran terdapat kekisruhan antara masing-masing pihak. "Yang menjadi permasalahan itu target di PM. Karena, dari target di 12 ribu itu terealisasi 5.950. Itu yang sudah terealisasi . Kenapa yang lain tidak terealisasi karena partisipasi masyarakat banyak yang alasannya bervariatif, ada yang tanah warisan. Memang sudah di daftarkan tapi tidak mau di bagi itu tanah nya jadi tidak dibuatkan," ucapnya.
Sedangkan, untuk sertifikat yang sudah tercetak pihaknya masih menyisakan sebanyak 1.500 sertifikat yang belum diterima oleh masyarakat. Padahal, pihaknya menargetkan pada Desember 2020 lalu seluruh sertifikat yang sudah di cetak bisa terealisasikan seluruhnya. Akan tetapi, tertundanya pembagian itu karena beberapa alasan.
" Dimana dalam penyerahan sertifikat harus diterima langsung oleh penerima tidak boleh di wakilkan. Baik oleh kepala desa, kalau ada yang di wakilkan itu harus memanggil penerimanya itu atau datangi langsung ke rumah masing-masing. Harusnya pada Desember 2020 lalu pembagian seluruh sertifikat sudah selsai tapi, masih ada 1.500 sertifikat yang belum diterima oleh masyarakat. Tapi itu sudah jadi tinggal penyerahan saja," tandasnya.[Syam/Ars]