Kamis, 14 November 2024

17 Tahun Berdiri, Kecamatan Jawilan Tak Punya Alun-Alun

Ketua Koni Kecamatan Jawilan M Yusup. (Foto-Ahyarudin ayonk/inilahbanten)
Senin, 04 Sept 2017 | 12:37 WIB - Serang Olahraga

IBC, Serang-Sejak berpisah dari Kecamatan Kopo pada tahun 2000 lalu, Kecamatan jawilan sampai saat ini belum memiliki alun alun di sekitar Kecamatan. Padahal 17 tahun bukan lah waktu yang singkat, serta selayaknya di Kecamatan Jawilan memiliki alun alun yang refresentatif untuk di gunakan masyarakat untuk sekedar berolah raga.

            Berdasarkan profile Kecamatan,    Jawilan memiliki populasi penduduk sekitar 60.000 jiwa serta merupakan daerah yang cukup potensial di wilayah Serang Timur, baik dari bidang sumber daya manusianya maupun sumber daya alam. Sehingga aktifitas masyarakat terutama di bidang olah raga sangat besar, akan tetapi hal itu tidak di tunjang dengan kepemilikan lahan yang sangat minim.   

 "Penting nya  Alun alun Kecamatan terutama untuk kegiatan olahraga mengingat sudah minim nya lahan kosong atau lapangan sepak bola, minimnya sarana olah raga ini akan menghambat terhadap kreasi atau bakat atlit," kata M Yusup  ketua KONI  Kecamatan  Jawilan, kepada IBC, Senin 4-September-2017.

Sementara menurut Asep salah satu tokoh muda dari Jawilan,  alun alun Kecamatan sangat penting bagi stakeholder untuk segera menyediakan fasilitas ruang terbuka   umum yang multifungsi seperti alun-alun Kecamatan. Karena,   kedepannya  kemungkinan besar akan lebih sulit merealisasikannya terkait lahan, lantaran   sebagian besar sudah menjadi bangunan-bangunan industri.

“Harapan kami selaku warga kecamatan Jawilan agar di tahun 2018, Alun alun Kecamatan Jawilan segera di realisasikan agar terwujud nya impian impian kami,” katanya  

 

Reporter: Ahyaruddin Ayonk
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

17 Tahun Berdiri, Kecamatan Jawilan Tak Punya Alun-Alun
ayo iukir7

INILAH SERANG

1024 dibaca
Pemprov Apresiasi Kinerja BPS Banten
929 dibaca
Dikunjungi Artis Lady, Andika: Wisata Religi di Banten Didorong Jadi Pilot Project STI

HUKUM & KRIMINAL

1234 dibaca
Penghina Ibu Negara Minta Maaf ke Jokowi

POLITIK

2051 dibaca
Soal Kampanye Hitam Dilaporkan ke Panwaskot Tangerang
Top