lBC, Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 144 kepala desa (kades) terpiliih hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) Serentak tahun 2021 di halaman pendopo Bupati Serang Jalan Brigjen KH. Syam’un pada Senin, 22 November 2021. Ada beberapa pesan yang disampaikan Bupati Tatu, salah satunya kades dilarang mengganti perangkat desa tanpa alasan yang jelas.
“Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan pelantikan 144 kepala desa yang ikut serta pilkades kemarin,”ujar Tatu kepada wartawan usai pelantikan di Pendopo Bupati Serang.
Dalam upacara tadi, Tatu menyampaikan beberapa hal yang harus para kades lakukan yaitu yang pertama konsolidasi di desanya masing-masing. Karenanya, bagaimana pun mereka sempat terpecah pada proses pelaksanaan pilkades.
“Karena kades pemimpin desanya, jadi harus merangkul lagi yang kemarin berbeda paham, berbeda pilihan, bahkan tadi saya sampaikan untuk bisa merangkul para calon yang kalah. Karena ketika mereka di satu desa solid, Insya Allah pembangunan juga berjalan lancar, kalau mereka terpecah-pecah biasanya pembangunan tersendat,”katanya.
Kemudian yang terpenting juga, Tatu menyampaikan soal RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) karena hanya diberi waktu tiga bulan. “Dalam waktu tiga bulan mereka harus langsung menyiapkan (RPJMDes), karena itu acuan untuk pembangunan desanya,”terangnya.
Sedangkan untuk yang lainnya, Bupati Serang dua periode ini berpesan soal keuangan desa dan soal perangkat desa. Biasanya, sebut dia, semangat para perangkat desa menurun dengan adanya penggantian kepala desa, bahkan ada kades mengganti para perangkat desa.
“Kades baru mengganti serta merta itu tidak boleh, ada aturannya jadi mengikuti aturan karena apa, karena perangkat desa juga hasil di latih oleh kami oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), jadi kalau diganti serta merta begitu saja mereka tidak punya keahlian, misalnya dalam hal keuangan, ini akan bahaya,”tegas Tatu.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini berkaca jika hal demikian dilakukan oleh kepala desa. “Karena pernah kejadian sebelumnya tersendat keuangannya karena penggantian bendahara itu tidak di informasikan, seperti hal itu,”katanya.
“Dan yang lainnya saya juga dorong kepala desa punya tanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Serang harus mendorong dengan camat, kepala puskesmas, TNI, Polri di wilayahnya masing-maisng supaya kita bisa segera mencapai target 70 persen pada Bulan Desember ini, bulan depan,”ujar Tatu menargetkan.
Adapun untuk desa yang masih bersengketa, para calon kades yang kalah membawa ke pengadilan Tatu mempersilahkannya, dan akan di ikuti jika hasil pengadilannya seperti apa pun. “Jadi pelantikan tidak menutup jalur apa pun, untuk ke pengadilan silahkan, mereka (kades yang kalah) masih punya hak, nanti kita ikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan,”ungkap Tatu.
Disamping itu terkait pengelolaan dana desa yang bermasalah, Tatu menyebutkan perbandingannya sedikit dibanding dengan jumlah desa sebanyak 326 desa. Namun, dia menargetkan baik target pribadi, target pemda target Inspektorat di Kabupaten Serang nol (0) persoalan keuangan dana desa.
“Jadi kami terus bimbing mereka, Inspektorat ke lapangan supaya mereka tidak salah dalam mengelola keuangan karena dana desa bukan milik pribadi harus di pertanggungjawabkan keuangan yang diberikan dari pusat, ADD dari pemda harus ada pertanggungjawabannya. Jadi pendampingan baik dari DPMD, Inspektorat terus kami lakukan untuk menekan semakin sedikat, bahka nol kesalahan pengelolaan di kepala desa supaya mereka tidak terlibat dalam persoalaan hukum,”tegas Tatu mengakhiri.
Hadir pada pelantikan tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Nanang Supriatna, Asda II, Hamdani, Asda III, Ida Nuraida, Unsur Forkopimda, dan ratusan kepala desa terpilih.[Ars]