lBC, Serang - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani fakta integritas yang diikuti Ketua DPRD Kabupaten Serang Muchsinin, Dandim 06/23 Letko Inf Donny Pramono, Kapolres Serang AKBP Wibowo, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Kapolres Cilegon AKBP Romdhon Natakusumah dan 116 calon kepala desa untuk menyetujui Pilkades Damai.
Penandatanganan bertempat di Lapangan Tennis Indor Pemkab Serang pada Rabu, 15 November 2017. Diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2017 di Kabupaten akan digelar pada 26 November mendatang yang diikuti 33 desa.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, bahw apilkades serentak merupakan salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang berdasarkan pancasila, dan merupakan sarana untuk memilih pemimpin. Diharapkan mampu mengemban amanat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Kepada panitia pemilihan, baik tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, panitia pengawas pilkades, dan unsur pengamanan, baik dari polres maupun kodim memiliki peran dan tanggungjawab yang sangat penting dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkades serentak tahun 2017," ungkapnya.
Tatu juga mengatakan, penandatanganan fakta integritas jangan dijadikan hanya sebagai seremonial saja. Akan tetapi, menjadi komitmen calon kepala desa untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, selama proses pilkades sampai selesai. Mulai dari tahapan persiapan, tahapan penyelenggaraan, sampai pada pelantikan calon kepala desa terpilih, yang harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
"Saya berharap pelaksanaan pilkades serentak tahun 2017 ini dapat diselenggarakan lebih baik dari penyelenggaraan pilkades sebelumnya," tuturnya.
Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menuturkan, Polres Serang Kota saat ini memiliki wilayah hukum di Kecamatan Kramatwatu, Padarincang, Ciomas, Gunung Sari. Saat ini, kecamatan tersebut masuk dalam pantauan untuk mencegah karena dalam kawasan yang masuk dalam Pilkades masuk kedalam kondisi rawan segala situasi yang terjadi.
"Setiap potensi kerusuhan yang ada harus kita pangkas segera dengan adanya kerjasama semua pihak termasuk masyarakat untuk menjaga," katanya.
Komarudin mengimbau, Pilkades serentak jangan sampai ternodai oleh oknum yang memanfaatkan pesta demokrasi yang berakibat memperkeruh suasana yang datang dari dalam dan luar.
"Kita sudah adakan sosialisasi kepada seluruh kecamatan dengan mendatangi tokoh masyarakat, calon kepala desa dan petugas TPS. Kita berkordinasi potensi konflik yang terjadi di lapangan," katanya.
Komarudin memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa sudah sesuai yang dibagikan kepada calon agar transparansi saat pelaksanaan bisa dilakukan secara fair oleh penyelenggara.
"Agar tidak ada keributan saat penghitungan suara karena DPT. Selain itu, petugas juga bisa membuat aturan baru dengan melarang pemilih membawa handphone untuk mencegah terjadinya money politik di desa tersebut," katanya.[Qomat]