IB, Pandeglang-Tim Saber Pungli Polda Banten, Selasa 25-Juli-2017 pagi mengamankan 10 oknum pegawai yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Para oknum itu diamankan atas dugaan melakukan pungli atas pelayanan penerbitan e-KTP kepada masyarakat. Belum diketahui identitas ke-10 oknum tersebut.
Berdasarkan informasi, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan adanya dugaan permainan penerbitan e-KTP prioritas. E-KTP prioritas diberikan kepada warga yang secara kebutuhan lebih mendesak, seperti untuk berobat, bekerja atau pendidikan.
Diduga oknum Disdukcapil Pandeglang memungut biaya atas pelayanan e-KTP prioritas tersebut. OTT dilakukan di lantai dua sekitar pukul 10.30 WIB.
"Ada sepuluh orang yang kena (OTT, red), mereka ada yang PNS dan juga TKS. kejadiannya tadi sekitar jam 10-an," ujar salah seorang pegawai Disdukcapil Pandeglang.
Sementara, Kepala Disdukcapil Pandeglang, Tubagus Saprudin saat dihubungi mengaku, tengah berada di Kecamatan Cibaliung untuk melakukan pelayanan jemput bola.
Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan membenarkan, informasi tersebut. Namun ia menyarankan wartawan mengkonfirmasi langsung ke Polda Banten.
"Benar ada OTT yang dilakukan Saber Pungli Polda Banten,” singkatnya.
Meski begitu, Kapolres belum mendapat informasi jumlah oknum pegawai Disdukcapil Pandeglang yang diamankan.
“Semua langsung dibawa ke Mapolda. Jumlah barang bukti yang diamankan pun kita belum tahu karena masih dalam pemeriksaan Tim Saber Pungli Polda Banten,” tukas Kapolres.